atas

Al Muktabar Didesak Lakukan Rotasi Mutasi Pegawai Pemprov Banten

 

SERANG – Tokoh Pemuda Provisni Banten, Bang Gaos mendesak Pj Gubernur Banten, Al Muktabar untuk melakukan rotasi mutasi pegawai di lingkungan Pemprov Banten.

Menurutnya, banyak program Pemprov Banten di bawah kepemimpinan Al Muktabar yang belum terukur akibat banyaknya kekosongan jabatan di lingkungan Pemprov Banten.

“Salah satunya rotasi mutasi di internal OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemprov Banten. Inikan menurut kami segera ditindaklanjuti Pj Gubernur, sehingga terjadi penyegaran, baik di level eselon II, III dan IV,” ujarnya kepada Fakta Banten, pada Selasa, (4/10/2022).

Dikatakannya, maju mundurnya Provinsi Banten kini tergantung Pj Gubernur Banten.

Sunat

Untuk itu, dirinya meminta agar Al Muktabar mampu mewujudkan penyegaran birokrasi melalui agenda rotasi mutasi pegawai.

Kendati begitu kata dia, penyegaran ini juga mesti sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi pegawai.

Selanjutnya ia mengungkapkan, jika desakan rotasi mutasi di lingkungan Pemprov Banten sejalan dengan SE Mendagri yang membolehkan untuk melakukan mutasi pegawai.

Diketahui, seluruh Penjabat (Pj) kepala daerah telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian untuk melakukan mutasi pegawai.

Demikian berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 821/5492/SJ. Melalui surat edaran itu, Tito mengizinkan pelaksana tugas (Plt), penjabat (Pj), maupun penjabat sementara (Pjs) kepala daerah memberhentikan hingga memutasi pegawai tanpa izin dari Kemendagri.

Kendati begitu, Plt, Pj dan Pjs harus melaporkan hal tersebut ke Mendagri paling lambat tujuh hari kerja terhitung sejak dilakukannya tindakan kepegawaian tersebut. (*/Faqih)

mia