Beli Rapid Test, Pemprov Banten Habiskan Anggaran Hampir Rp26 Miliar

SERANG – Juru bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti mengungkapkan, jumlah anggaran untuk belanja pengadaan alat cek cepat Covid-19 atau rapid test oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebesar Rp 25,993 miliar atau hampir Rp 26 Miliar. Dana itu bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2020.

“Jumlah Anggaran utk Rapid Test sebesar Rp. 25.993.268.000,” kata Ati kepada wartawan, Rabu (24/6/2020).

Kepala Dinkes Banten ini menuturkan, bahawa anggaran hampir Rp 26 miliar itu untuk pembelian alat rapid test sebanyak 154 ribu buah.

“Sisa rapid test 35.000 (dimana sisa tsb diperuntukan utk 20.000 Ponpes dan Drive Thru di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang,” katanya.

Menurut Ati, sebagian telah distribusikan kepada Dinas Kesehatan kabupaten/kota se-Provinsi Banten. Sebagian lagi dikerjakan langsung oleh Dinkes Provinsi Banten.

Kemudian, ia menyampaikan, bagi masyarakat yang ingin mengetahui secara jelas jumlah bantuan alat rapid test dari donatur maupun dari pemerintah pusat, dapat di lihat melalui website infocorona.bantenprov.go.id. (*/JL)

Honda