Belum Ada Kesepakatan, Program Sekolah Gratis Pemprov Banten untuk Madrasah Aliyah Masih Terkendala
SERANG – Pelaksanaan program sekolah gratis untuk Madrasah Aliyah (MA) Pemprov Banten masih belum ada titik terang.
Terlihat, belum adanya Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemprov Banten dengan Kemenag sebagai lembaga yang membawahi MA, guna memuluskan program tersebut.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, pihaknya masih mematangkan MoU dengan Kemenag untuk peluncuran program sekolah gratis bagi siswa MA.
Disinyalir, adanya perbedaan kewenangan pengelolaan antara kedua lembaga yang membuat sedikit terhambat.
“Karena kaitannya kan ada pembeda antara sekolah satuan pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Agama dan sekolah yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi,” katanya, Senin (3/8/2026).
Meski masih terkendala proses penyelarasan MoU, Pemprov menargetkan program andalan ini dapat bergulir pada tahun ajaran baru 2026/2027 dengan alokasi kuota mencapai 10 ribu siswa bagi siswa MA di Banten.
“Kita punya kuota sebenarnya sekitar 10 ribu siswa,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Pendidikan Madrasah (Penmad) Kanwil Kemenag Banten, Hairul Umam, dari data sementara, terdapat sekitar 275 MA swasta yang sanggup mengikuti program sekolah gratis.
“Tugas Kemenag Banten memverifikasi data, menyalurkan informasi ke madrasah, dan memastikan komitmen sekolah gratis bagi siswa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, program sekolah gratis untuk MA ini akan diluncurkan pada Juli mendatang, bersamaan dengan tahun ajaran baru 2026-2027.
Adapun tugas Kemenag ada pada tahap administrasi, yakni madrasah swasta yang ingin masuk program wajib mengajukan surat resmi ke Kanwil Kemenag Banten.
“Tugas kami mendata mana saja madrasah yang siap mengikuti program,” ungkapnya.
Guna memastikan keikutsertaan, kata dia, Kemenag Banten mewajibkan setiap madrasah tanda tangan MoU bermaterai sebagai dokumen yang akan dijadikan landasan hukum.***


