Dugaan Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel, Uday: KPK Jangan Takut

Dprd ied

SERANG – Perkembangan kasus dugaan korupsi lahan SMKN 7 Tangsel dinilai masih belum menemukan titik terang. Demikian dikatakan pegiat antikorupsi, Uday Suhada kepada Fakta Banten, di Kota Serang, Senin (20/9/2021).

Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP) ini meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak gentar untuk mengusut secara tuntas terkait kasus tersebut.

“KPK jangan takut. Kasus ini perlu diungkap dan diusut hingga tuntas. Biar publik tau siapa-siapa saja orang yang bermain dalam kasus pengadaan lahan SMKN 7 Tangsel ini,” tegas Uday.

Lebih lanjut Uday mengatakan, peran KPK sangat dibutuhkan untuk menulusuri kasus yang telah dilaporkannya pada tahun 2018 lalu itu.

dprd tangsel

Sebelumnya, Komunitas Soedirman 30 atau KMS 30 juga meminta KPK untuk konsisten mengusut dan menuntaskan dugaan kasus korupsi pengadaan lahan SMKN 7 Tangsel, pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindidkbud) Provinsi Banten tersebut.

“KPK harus konsisten dalam menuntaskankan kasus korupsi Pengadaan lahan SMKN 7 Tangsel dan selalu memberikan informasi perihal perkembangan kasus korupsi selama proses penyelidikan,” ujar Koordinator Umum KMS 30, Jodi Fauzi, Rabu (15/9/2021) kemari.

Karena kata dia, pengungkapan kasus ini menjadi salah satu harapan besar bagi masyarakat Banten, agar para pelakunya segera ditangkap.

“Mengingat Banten menjadi salah satu daerah yang rentan terhadap tindak pidana korupsi di ranah pemerintahan, dan perlu mengungkap kejelasan bahwa korupsi di Banten bukan hanya pengadaan lahan sekolah, akan tetapi ada beberapa kasus korupsi di setiap lininya,” terangnya. (*/Faqih)

Golkat ied