Gelar Aksi, Jawara dan Ulama Banten Nyatakan Sikap Tolak dan Minta Hentikan Proyek PIK 2
SERANG-Puluhan Jawara dan Ulama Banten menyatakan sikap menolak dan meminta menghentikan proyek PIK 2.
Pernyataan sikap itu diucapkan bersama dalam aksi di depan gerbang DPRD Banten, Kamis (13/2/2025).
Dalam rangkaian aksi, para jawara, ulama dan rakyat Banten yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Oligarki membacakan bersama 7 tuntutan.
“Pertama, menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk segara mencabut status PSN PIK 2 dan menghentikan proyek PIK-2,” ujar Koordinator Aksi, Mursalin Sayuti seraya diikuti oleh aksi massa.
Point kedua, mereka menuntut DPR RI membentuk pansus untuk PIK-2. Pansus tersebut bertujuan untjk menemukan berbagai pelanggaran hukum dan kerugian negara.
Tuntutan ketiga, meminta BPK RI melakukan audit investigasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan PSN PIK-2 serta memeriksa pihak-pihak yang terlibat.
Selanjutnya, menuntut TNI dan Polri menghentikan cara-cara represif dan intimidatif dalam pelaksanaan proyek PSN PIK-2, termasuk menggunakan preman bayaran yang mengancam dan meneror masyarakat.
“Kelima kami meminta Presiden RI menjamin terwujudnya proses hukum terhadap para pimpinan oligarki yang terlibat kejahatan state corporate crime, terutama Jokowi, Aguan, Salim, Airlangga Hartarto, Tommy Winata, dll,” ujarnya.
Lalu mereka menuntut Pemerintahan Prabowo, DPR dan lembaga terkait lain memproses ganti rugi moril dan materil bagi rakyat menjadi korban PSN PIK-2.
Terakhir, menuntut DPRD dan Pj Gubernur Banten untuk menjadi penyambung aspirasi masyarakat yang terkena dampak menolak keberadaan PSN PIK 2. (*/Ajo)