Ini Cara Jitu Reda Manthovani Deteksi Jaksa Nakal di Banten
SERANG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Reda Manthovani membeberkan langkah-langkah strategis untuk menciptakan citra positif lembaga kejaksaan di Provinsi Banten. Baik itu di Kejati Banten maupun Kejari-Kejari di Kabupaten/Kota.
Cara Reda salah satunya dengan melakukan Penandatangan kesepakatan bersama antara Kejati Banten dengan Pemerintah Daerah Provinsi Banten dan perjanjian kerjasama antara Asisten Bidang Pengawasan Kejati Banten dengan Inspektur Daerah Provinsi Banten.
Sekaligus juga penandatangan nota kesepakatan antara Asisten Bidang Pengawasan Kejati Banten dengan Inspektur kabupaten/kota se-Provinsi Banten, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (7/10/2021).
Langkah ini dilakukan kata Reda, untuk mendeteksi secara dini terkait informasi-informasi soal adanya Jaksa-Jaksa nakal di Provinsi Banten
“Inspektorat baik di provinsi maupun kabupaten/kota itukan langsung berhubungan dengan Jaksa-Jaksa di daerah. Nah mereka ada informasi-informasi ada jaksa nakal, ada jaksa minta proyek, laporkan ke kita, langsung kita anstisipasi supaya jangan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Reda kepada wartawan.
“Kita tindak sesuai SOP (Operasional Operasional Prosedur) yang ada, itu manfaat bagi kejaksaan. Kami ingin mencegah bagi sudut kami juga, bukan hanya Pemda saja,” sambungnya.
Pihaknya mengaku ingin menggali informasi sebanyak-banyaknya dari sudut kepentingan Kejati Banten. Untuk itu kata dia, saat adanya informasi Jaksa-Jaksa yang bermain perkara, atau proyek, maka dapat dicegah.
“Kepentingan kami di garis bawahi, sambil kami membantu Inspektorat menata,” tutupnya. (*/Faqih)