Paska Kenaikan BBM, Ekonom Banten Himbau Masyarakat Turut Awasi Bansos
CILEGON – Akibat naiknya harga BBM pada Sabtu lalu, masyarakat perlu aktif memantau atau mengakses website milik Kementerian Sosial (Kemensos) agar bantuan sosial sebagai alokasi pengalihan subsidi BBM menjadi tepat sasaran, demikian disampaikan Boyke Pribadi, Ekonom dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Serang, Banten.
“Masyarakat harus proaktif mengakses usul dan sanggah tersebut agar dana pengalihan subsidi tempat sasaran,” ujarnya saat dihubungi melalui saluran telepon, Senin (5/9/2022).
Menurutnya, memang keputusan tersebut sangatlah sulit mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang belum pulih sepenuhnya usai badai pandemi selama 2 tahun.
Sehingga dengan kenaikan harga BBM, tentu akan mengurangi kenyamanan masyarakat pengguna kendaraan bermotor.
Dan untuk beberapa saat kondisi tersebut dihadapkan dengan keberlanjutan pembangunan yang telah direncanakan Pemerintah untuk menjaga kehidupan perekonomian di tengah-tengah masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa, kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pasti akan memiliki dampak yang cukup luas, baik dari sisi inflasi juga dari sisi kenaikan jumlah kemiskinan.
Menyadari hal tersebut, Pemerintah secara hati-hati terus melakukan perhitungan untuk melindungi masyarakat utamanya yang kurang mampu.
“Kenaikan bantuan sosial sebanyak Rp24,17 triliun yang tadinya mengcover 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima, ini diperkirakan mencapai 30% keluarga termiskin di Indonesia,” ungkap Menkeu dalam Primetime News Metro TV, Sabtu (03/09).
Secara lebih rinci kenaikan bansos Rp24,17 triliun ini diperuntukkan bagi 20,65 juta keluarga yang masing-masing akan mendapatkan Rp150 ribu per bulan untuk empat bulan dengan total Rp12,4 triliun, pemberian subsidi upah sebesar Rp600 ribu per pekerja bagi 16 juta pekerja yang berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta tiap bulan dengan toral Rp9,6 triliun, serta total Rp2,17 triliun yang berasal dari dana alokasi umum dan dana bagi hasil Pemerintah Daerah untuk subsidi transportasi angkutan umum, ojek online, dan nelayan.
“Berdasarkan hitungan dari penerima dan kalau hubungan dengan kemiskinan, dengan adanya bantuan tersebut, maka angka kemiskinan bisa ditekan lagi turun sebesar sekitar 1,07% untuk dua bantuan tersebut (bansos dan subsidi upah),” jelas Menkeu. (*/Wan)