Pokdarwis Minta Instruksi Gubernur Banten Soal Penutupan Wisata Dikaji Ulang

Sankyu

LEBAK – Kelompok sadar wisata (Pokdarwis) Banten menyayangkan atas terbitnya Surat Instruksi Gubernur Banten Wahidin Halim Nomor 556/901-Dispar/2021 tentang penutupan sementara destinasi wisata dampak libur hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Sekjen Pokdarwis Banten, Firman Kiki mengatakan, penutupan ini bukan saja merugikan para pelaku wisata, melainkan banyak yang terlibat di dalamnya, seperti tukang parkir, pedagang kaki lima dan lain-lain yang mencari nafkah dikegiatan wisata.

Menurutnya, seharusnya momentum ini dapat membantu perekonomian masyarakat Banten itu sendiri, namun malah sebaliknya dengan adanya edaran penutupan tersebut.

“Bagi kami harusnya pemerintah lebih antisipastif lagi dalam menghadapi hal-hal yang akan terjadi seperti meludaknya pengunjung dan lain-lain, karena wisata sudah ada sejak bertahun-tahun,” kata Apu sapaan akrab Firman Kiki kepada faktabanten.co.id, Minggu (16/4/2021).

Apu menyadari, memang pihaknya tidak bisa menjamin soal penyebaran virus corona atau Covid-19 yang diakibatkan dari sektor wisata, tapi sebaliknya apakah pemerintah juga sudah bisa menjamin kebutuhan ekonomi para pelaku wisata?.

“Toh pelaku wisata tidak meminta bantuan Bapak Gubernur (Wahidin Halim, red) memikirkan nasib ekonomi kami, corona menyerang kita semua mulai dari para nelayan, pentani, guru dan yang lainnya. Namun mereka masih bisa beraktivitas dan mendapat penghasilan, tidak seperti kami para pelaku wisata,” keluhnya.

Sekda ramadhan

“Kalau saya lihat, pemerintah pusat sudah memberlakukan tidak boleh mudik, jadi bagi saya yang berkunjung itu orang-orang yang berasal dari daerah Banten itu sendiri,
yang tergolong aman dari Covid-19, karena kan Banten masuk di zona aman,” sambungnya.

Ia menuturkan, pertanyaan yang mendasar, apakah Gubernur Wahidin Halim selaku pemangku kebijakan tidak punya cara atau alternatif lain selain menutup lokasi wisata?, misal membatasi jumlah pengunjung, memperketat protokol kesehatan (prokes).

Kendati demikian, Apu menegaskan, seharusnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sedari awal bersinergi dengan para pelaku wisata untuk membahas ini sebelumnya, bukan langkah-langkah taktis yang akhirnya merugikan rakyat kecil yang mendapatkan sumber penghidupannya dari dunia wisata.

“Bagi kami Pemerintah Banten harus mengkaji ulang atas surat edaran penutupan lokasi wisata dengan mempertimbangkan nasib masyarakat yang mata pencahariannya dari wisata. Agar keputusan Pak Gubernur menjadi keputusan yang bijaksana,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyarankan, kebijakan publik seharusnya diputuskan berdasarkan analisis yang kuat dan mengetahui berbagai dampak yang akan terjadi, bukan malah terksesan mendadak dan taktis seperti ini dengan dalih kondisi dan pencegahan.

“Kami selaku publik sangat mempertanyakan kebijakan tersebut, yang menurut sudut pandang kami (kurang bijak) sebab merugikan pihak lain,” tutupnya. (*/M.Arifin)

Honda