SPMB 2025, Gubernur Banten Andra Soni Minta Jumlah Siswa 36 Per Kelas
SERANG-Gubernur Banten Andra Soni melakukan peninjauan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di SMAN 1 dan SMKN 1 Kota Serang, Senin (16/6/2025).
Pada kesempatan itu Andra mengatakan bahwa sesuai petunjuk teknis (Juknis) SPMB 2025, jumlah siswa per kelas sebanyak 36.
Jumlah tersebut, kata Andra, ideal untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar (kbm).
“Aturannya sudah ada, tinggal ikuti saja. Apapun yang terjadi, tetap aturan Juknis itu yang harus menjadi panduan,” ujarnya.
Para guru juga, ungkapnya, banyak yang bercerita jika proses KBM menjadi tidak efektif ketika jumlah muridnya terlalu banyak di atas kapasitas sesuai ketentuan.
“Itu mempersulit proses KBM. Makanya sekarang semuanya harus sesuai Juknis, yakni 36 siswa per kelas,” ujarnya.
Apabila masih ada masyarakat yang belum tertampung, tahun ini Pemprov Banten sudah memberlakukan sekolah gratis bagi jenjang SMA/SMK dan SKh swasta yang bisa menjadi pilihan alternatif masyarakat ketika tidak tertampung di sekolah negeri.
“Kami sudah mempersiapkan agar masyarakat bisa mendapatkan akses pendidikan yang adil dan merata,” kata Andra Soni.
Pada kesempatan itu, Andra juga mengecek sejumlah fasilitas, sarana dan prasarana penunjang pelaksanaan SPMB serta memberikan semangat kepada Kepala Sekolah, panitia, dewan guru dan jajaran. (*/Ajo)
