Dewan Pertimbangan MUI Banten: SK Pengurus MUI Bermoral Buruk Harus Dicabut

SERANG – Anggota Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten Udin Saparudin meminta agar SK Pengurus MUI di Banten yang memiliki rekam jejak dan moral buruk dicabut atau dibatalkan. Hal itu disampaikan Udin pada acara Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) MUI Provinsi Banten di Hotel Alissa Resost, Anyer, Sabtu (7/12/2019).

“Sebagai dewan pertimbangan memandang pada kepemimpinan MUI di kabupaten/kota wilayah Banten, tentu harus memiliki sosok dengan kapabilitas yang teruji, punya integritas dan moralitas yang tinggi. Karena bagaimana pun pimpinan MUI adalah seorang figur unggulan dari ulama,” kata Udin saat ditemui wartawan usai acara.

Udin menilai sosok pengurus MUI haruslah menjadi teladan bagi umat.

“Jadi rasanya tidak etis jika kemudian kepemimpinan MUI mempunyai rekam jejak yang buruk yang tidak mencerminkan kefiguran yang bisa dicontoh, ini MUI yang lekat dengan persoalan dakwah, hukum, sosial,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Udin Saparudin menegaskan jika ditemukan dalam kepemimpinan MUI di kabupaten/kota yang memiliki latar belakang yang buruk, seperti terjerat skandal korupsi, maka perlu untuk dilakukan peninjauan kembali.

“Siapa pun orangnya. Karena Banten masyarakatnya agamis, mempunyai pemahaman agama yang kuat. Dari penduduk Banten 11,7 juta dominan 98 persen beragama Islam, maka SDM umat Islam banyak. Keputusan Raker ini mendorong etika dan moril terhadap personil-personil di MUI,” tegasnya.

Oleh karena itu, sebagai anggota Dewan Pertimbangan MUI Banten, Udin secara tegas mengimbau untuk melihat kembali seluruh kepemimpinan-kepemimpinan MUI dari sisi integritas pribadi dan moralitas.

“Jika saja ditemukan, sosok pemimpin MUI yang punya rekam jejak melanggar etik, maka saya kira lebih pantas dicabut kembali dan digantikan sosok yang punya kualitas dan punya moralitas. Karena bagaimana pun ini akan menjadi preseden buruk ketika harus dipaksakan. Saya khawatir azhab Allah akan menimpa ketika membiarkan kebohongan, karena bagaimana pun Allah tidak akan pernah tidur,” ucapnya.

Sorotan tajam terkait hal ini, setidaknya mencuat pasca diketahui bahwa Ketua MUI Kota Cilegon yang baru terpilih yakni H. Dimyati S Abubakar, merupakan mantan terpidana kasus korupsi yang telah selesai menjalani masa hukuman.

H. Dimyati S Abubakar sebelumnya merupakan Ketua MUI Cilegon Periode 2014-2016, dan juga mantan Anggota DPRD Cilegon yang pernah menjalani vonis 2 tahun penjara karena terjerat kasus korupsi. Namun saat pemilihan Ketua MUI Cilegon Periode 2019-2024, H Dimyati kembali terpilih menjadi ketua.

“Saya kira kasus ini bukan hal baru, maka saya minta kepada Ketua MUI Banten untuk meninjau kembali kepemimpinan MUI di seluruh wilayah Banten agar MUI benar-benar menjadi contoh tauladan bagi masyarakat Banten, apakah di Serang, Pandeglang, Lebak, terutama di Cilegon. Kalau ini tidak ditindak lanjuti saya khawatir publik tidak percaya lagi pada MUI,” tandasnya.

Dengan adanya himbauan dari Dewan Pertimbangan MUI Banten ini, apakah akan berdampak pada pemberian SK kepada Ketua MUI Cilegon, Dimyati S Abubakar yang baru saja terpilih?

Sementara elemen umat Islam dari Pemuda Al-Khairiyah dan lainnya terus menyuarakan penolakan terhadap kepemimpinan Dimyati S Abubakar sebagai Ketua MUI Cilegon. (*/Ilung)

Honda