Dewan Sebut Program Pendidikan Gratis Gubernur Banten Tak Menyentuh Persoalan

Sankyu

SERANG – Salah satu program unggulan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten adalah pendidikan gratis. Kewenangannya hanya cukup menaungi di tingkat sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA). Namun program tersebut nampaknya masih menyisakan polemik di kalangan legislatif.

Terkait dengan itu, Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten melakukan rapat koordinasi (Rakor) dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten beserta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, dalam rangka evaluasi program kerja tahun 2019 di ruang rapat komisi V DPRD Banten,  (5/12/2019).

Dalam rapat tersebut, komisi V menyoroti terkait dengan program pendidikan gratis di Provinsi Banten.

Menyikapi hal itu, Anggota Komisi V DPRD Banten Furtasan Ali Yusuf mengatakan, bahwa pendidikan gratis hanya menjadi sebuah terminologi yang tidak mendidik.

Sekda ramadhan

Ia juga mengatakan pendidikan gratis di Banten tidak menyentuh kepada persoalan yang ada, bahkan dirinya mengaku tidak setuju dengan pendidikan gratis.

“Pendidikan gratis belum menyentuh persoalan yang ada, saya sudah punya rumusnya untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada,” ujarnya kepada awak media.

Pihaknya mengaku tidak sepakat dengan adanya program pendidikan gratis, lantaran hanya menghasilkan terminologi-terminologi yang tidak mendidik.

“Untuk membiayai sekolah gratis saya enggak setuju dari tadi, karena terminologi yang tidak mendidik, karena dianggap dari sepatu sampai buku itu gratis, jadi terminologi itu harus diubah,” katanya.

Namun, ia tidak menjelaskan secara detail, daftar isian masalah atas program pendidikan gratis. (*/Qih)

Honda