Dukung Program Satu Data Indonesia, Pemkab Serang Launching Sensus Penduduk 2020

SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menjadi yang pertama melakukan launching atau meluncurkan program Sensus Penduduk (SP) 2020 di tingkat daerah. Hal itu merupakan bagian dari dukungan terhadap program ‘Satu Data Indonesia’. Selain juga data dari hasil program ini menjadikan angka statistik sebagai arah dan tolok ukur pembangunan di Kabupaten Serang.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, Pemkab Serang terbantu dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menjadi tolok ukur kinerjanya. Selain itu, data BPS juga bisa digunakan sebagai acuan dasar saat pembuatan program pembangunan.

“Karena data yang akurat ini sangat penting buat kami jajaran pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi sampai pusat. Terkait dengan program-program yang harus kami lakukan,” ujar Tatu usai Launching Sensus Penduduk 2020 tingkat Kabupaten Serang di Lapangan Tenis Indoor Setda Kabupaten Serang, Kamis (23/1/2020).

Menurut Tatu, sistem Satu Data Indonesia adalah amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019. Diharapkan, memudahkan pemerintah membaca data kependudukan dan data pembangunan secara valid.

“Jadi tidak ada lagi perbedaan antara data pemerintah kabupaten, provinsi, dan Pusat. Jadi, dalam satu data kita bisa melihat semua dengan angka yang sama. Kami siap menyukseskan Sensus Penduduk 2020, saya akan mengawal program ini,” terang Tatu.

Untuk diketahui, Pemkab Serang menggunakan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dalam merencanakan dan mengukur keberhasilan pembangunan. IPM Kabupaten Serang mengalami peningkatan 1,48 poin di tahun 2018, dari sebelumnya IPM 65,93 poin pada 2017.

Sekretaris Utama BPS RI, Adi Lumaksono, mengakui bahwa Pemkab Serang paling banyak memanfaatkan data BPS sebagai dasar pengambilan kebijakan di semua sektor. Jika dilihat dari paparan data, hasil statistik Kabupaten Serang tidak ada yang menurun.

Kartini dprd serang

“Ini bukan berarti Bupati minta ke BPS angka diturunkan, tidak pernah sama sekali. Independensi BPS dalam memotret itu sangat jelas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan sensus penduduk ke tujuh akan dilakukan metode kombinasi online dan manual. Online akan dilakukan sejak tanggal 15 Februari sampai 31 Maret 2020. Sedangkan manual dari tanggal 1 Juli sampai 31 Juli 2020.

“Jadi kepada responden diharapkan bisa memberikan data dengan sungguh-sungguh. Agar datanya adalah data realitas,” katanya.

Sementara itu, Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwisatya mengatakan, tujuan dari launching SP 2020, untuk memberikan informasi kepada seluruh masyarakat bahwa sensus penduduk akan dimulai.

“Mudah-mudahan sensus bisa berjalan lancar, dan sensus ini menjadi tolok ukur satu data untuk menentukan arah pembangunan,” ujarnya.

Sedangkan, terkait wilayah yang tidak tersentuh oleh internet dan masyarakat yang gagap dengan teknologi, Anas mengajak generasi milenial untuk membantu mengurangi masalah tersebut.

“Karena banyak orangtua khususnya, tidak bisa mengisi data sendiri jika dilakukan online, maka perlu dibantu oleh para milenial. Sebab data ini untuk dasar kita dalam perencanaan pembangunan,” tukasnya. (*/Qih)

Polda