Hasil RKMI, Kiyai di Banten Dinobatkan Jadi Raja Sumedang Larang

Dprd ied

SERANG –  Berdasarkan persetujuan, Rukun Wargi Sumedang (RWS) dan Yayasan Pangeran Sumedang (YPS) menobatkan dan melantik Pimpinan Thoriqoh Qodiriyah Wa Naqsyabandiyah Ponpes Al-Mubarok Banten KH Raden Muhammad Yusuf P Kartakoesoema sebagai Raja Adat budaya kerajaan Sumedang Larang penerus Pajajaran.

Penobatan itu hasil dari Rapat Khusus Musyawarah Istimewa (RKMI) dan rapat khusus seluruh anggota dan Majelis Tinggi Sumedang Larang (MTKSL) di gedung negara Kantor Bupati Sumedang, Minggu (25/8/2019).

Ketua panitia RKMI H.R. Koenraad Soeriapoetra menjelaskan secara umum RWS dan YPS memiliki karakter serta kemampuan mempertahankan diri dari globalisasi jaman dan perkembangannya di masyarakat.

“Kecenderungan ini tampak sebagaimana dalam salah satu prinsip tradisional ‘Najan nepi ka mupak alam dunya, adat mah teu wasa dirobah, lojor teu meunang dipotong, pandak (pondok) teu meunang disambung, sajadina bae’, artinya walau hingga alam dunia hancur, adat tak kuasa diubah, panjang tak boleh dipotong, pendek pun tak boleh disambung,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan prinsip atau pandangan hidup itu tidak luput dari kehidupan masyarakat Sunda. Prinsip ini bermaksud baik dalam hubungan antar RWS dan YPS yang dimana seluruh masyarakat di Indonesia memegang teguh prinsip ini.

dprd tangsel

“Tujuan dari RKMI ini adalah dalam rangka memperkenalkan warisan budaya prinsip Sunda kepada seluruh turunan Leluhur Kerajaan Sumedang Larang dan generasi muda yang ada tidak lupa dan tidak kehilangan akar budaya tentang prinsipnya,” jelasnya.

Menurutnya, disadari atau tidak budaya prinsip Sunda yang hidup dan berkembang di Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten merupakan aset yang besar dan penting untuk segera diidentifikasi dan dijaga sebagai identitas untuk dikembangkan dengan menyertakan langkah-langkah pembentukan simbol-simbol lembaga.

“Dalam pengertian umum, budaya prinsip di masyarakat Sunda adalah suatu konsep yang masih belum final makna dan batasannya. Konsep ini sering digunakan untuk menunjukkan suatu komunitas masyarakat atau golongan yang mejaga atau merawat Budaya Konsep dan Adat Istiadat serta Peninggalan para leluhurnya di seluruh pelosok Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten,” paparnya.

Sementara, Raja terpilih KH. Raden Muhammad Yusuf. P. Kartakoesoema yang juga salah satu keturunan Raja Sumedang mengatakan bahwa dirinya akan meningkatkan perhatian terhadap seni budaya dan kearifan lokal Sumedang. Kemudian lanjut dia, mengajak masyarakat untuk bersama-sama mensosialisasikan tentang adat istiadat Sumedang.

“Berharap Pemda untuk merenovasi cagar budaya, makam-makam para raja dan Bupati Sumedang serta mengembalikan aset-aset wakaf kerajaan Sumedang kepada RWS dan YPS kemudian mensejahterakan seluruh keturunan para raja-raja dan bupati sumedang,” ungkap Raja Sumedang Larang  saat ditemui wartawan usai pengajian Mingguan di Masjid Agung Serang. (*/Ocit)

Golkat ied