Hingga Kini, 20 Anggota DPRD Banten Gadaikan SK ke Bank

Dprd ied

SERANG – Setelah viral terkait pemberitaan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten yang menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk pinjaman uang di Bank, kini diketahui jumlahnya terus bertambah dan telah mencapai 20 orang.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Banten Deni Hermawan. Namun Jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah.

“Sampai saat ini bertambah kurang lebih 20 orang melakukan hubungan kerjasama dengan perbankan,” ujar Deni ditemui, Selasa (10/9/2019).

Dikabarkan, bank yang memberikan kemudahan akses pinjaman bagi anggota dewan ini adalah Bank Banten dan Bank BJB.

Adapun nominal pinjaman yang ditawarkan oleh pihak Bank kepada para Anggota DPRD Provinsi Banten sendiri itu bervariasi, mulai Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar per anggota.

dprd tangsel

Kemudian kata Deni, alasan para Anggota DPRD untuk menggadaikan SK pengangkatannya ini juga bervariasi, mulai dari untuk kebutuhan keluarga seperti renovasi rumah, hingga biaya pendidikan anaknya.

“Secara umum lebih banyak pada posisi kebutuhan renovasi rumah, nambah biaya kuliah anak, dan lain-lain,” katanya.

Menanggapi fenomena tersebut, Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengatakan, penggadaian SK pengangkatan anggota dewan tersebut tidak melanggar aturan.

“Yang pasti satu aja, ini tidak melanggar aturan,” katanya.

Di tempat yang berbeda, Gubernur Banten Wahidin Halim enggan berkomentar soal fenomena maraknya Anggota DPRD Provinsi Banten menggadaikan SK pengangkatan untuk pinjaman Bank. (*/Qih)

Golkat ied