Diduga Lakukan Pelanggaran Lingkungan, Mahasiswa Desak Pemkab Lebak Cabut Izin PT Cemindo Gemilang

Dprd ied

 

JAKARTA – Sejumlah mahasiswa asal Kabupaten Lebak yang tengah menempuh pendidikan Perguruan Tinggi di Jakarta melakukan aksi unjuk rasa sekaligus mendesak Pemkab Lebak untuk segera melakukan pencabutan Izin PT Cemindo Gemilang.

Aksi puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan (AMPELA) berlangsung di depan kantor Pusat PT Cemindo Gemilang, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

“PT Cemindo Gemilang diduga telah banyak melakukan pencemaran lingkungan dengan cara membuang limbahnya di kali Cibayawak, akibat dari pembuangan limbah tersebut menyebabkan masyarakat sekitar banyak yang dirugikan,” kata Furqon, Koordinator Lapangan Aksi kepada faktabanten.co.id, Jumat (9/11/2018).

Furqon menuturkan, dugaan pencemaran limbah yang disuarakan para mahasiswa kali ini bukan tanpa alasan. Sebab beberapa waktu lalu, lanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak telah menemukan sejumlah kesalahan dalam proses pengelolaan limbah yang dilakukan PT Cemindo Gemilang. Salah satunya, parameter air kali Cibayawak dinyatakan melebihi ambang batas baku mutu standar pengelolaan limbah.

dprd tangsel

“Merujuk ke hasil uji coba sampel tersebut, maka PT Cemindo Gemilang harus dipidana berdasarkan ketentuan undang-undang yang berlaku. PT Cemindo Gemilang juga harus membayar denda sebagai ganti rugi kepada masyarakat sekitar,” terangnya.

Oleh karena itu, mahasiswa mendesak Pemkab Lebak segera mencabut izin operasi dan menutup aktivitas yang  PT Cemindo Gemilang karena telah memberi dampak negatif bagi masyarakat sekitar.

“Kami juga meminta kepada lembaga penegak hukum untuk segera memeriksa dan mengadili pimpinan PT Cemindo Gemilang karena diduga telah banyak melakukan tindak pidana pencemaran lingkungan,” Tukas Furqon.

Ia pun menegaskan bahwa mahasiswa akan terus melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut tindakan yang telah dilakukan PT Cemindo Gemilang.

“Kami akan sampaikan terus permasalahan ini hingga ke Kementrian Lingkungan Hidup agar manajemen PT Cemindo Gemilang bisa diberikan sanksi yang tegas oleh pemerintah pusat,” tandasnya. (Eza Y,F)

[socialpoll id=”2521136″]

Golkat ied