Izin Sementara Dikeluarkan, Pemkot Serang Lanjutkan Pembangunan Frontage Road

SERANG – Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian memberikan izin sementara pembangunan perlintasan kereta api kepada Pemkot Serang. Alhasil pembangunan frontage road yang menyambungkan Kaligandu-Unyur akhirnya bisa dilanjutkan kembali.

Diketahui, pembangunan frontage semestinya sudah selesai pada 2018 semasa kepemimpinan Walikota Tb Haerul Jaman. Namun, karena terkendala izin dari Dirjen Perkeretaapian membuat pembangunan tersebut terhambat hingga sekarang.

Dirjen Keselamatan dan Perkeretaapian Republik Indonesia (RI) Prayudi mengatakan, pemberian izin perlintasan kereta api sementara dengan batas waktu dua tahun terhitung hari ini. Pemberian izin tersebut guna memberikan waktu kepada Pemkot Serang untuk melakukan pembangunan flayover pada jalan sebidang perlintasan kereta api.

“Kalau mengacu pada undang-undang kita tidak boleh membuka perlintasan sebidang. Tetapi yang akan kita buka perizinan untuk perlintasan sementara nantinya akan berlaku selama 2 tahun,” kata Kasubdit Rekayasa dan Keselamatan pada Dirjen Keselamatan dan Perkeretaapian Prayudi usai meninjau perlintasan kereta api di Kaligandu, Unyur, Kota Serang, Rabu (9/10/2019).

Menurutnya, pemberian izin itu dikeluarkan oleh pihaknya dengan catatan Pemkot Serang harus dibarengi dengan perencanaan dan komitmen untuk melanjutkan pembangunan flyover atau underpass.

“Perlintasan sementara bisa diizinkan asal ada perencanaan dan komitmen bahwa pemerintah daerah akan membuat perlintasan tidak sebidangnya seperti underpass atau flyover,” ucapnya.

Untuk melanjutkan pembangunan tersebut, Prayudi memerintahkan kepada Pemkot Serang untuk menutup perlintasan kereta api liar. Supaya nanti, kata dia, saat penataan dan perbaikan tidak ada lagi pengguna jalan yang melintas, hal itu dilakukan untuk menjamin keselamatan masyarakat.

“Tidak boleh ada kendaraan yang lewat jalan liar lagi kecuali lewat perlintasan sementara yang diberikan izin sementara oleh kami,” tukasnya.

Sementara itu, Walikota Serang Syafrudin membenarkan bahwa Pemkot sudah membangun frontage sejak 2018 namun terkendala izin pada tanah sebidang yang melintasi rel kereta api.

Ia juga mengaku akan segera menyiapkan semua berkas yang dibutuhkan pihak Dirjen Perkeretaapian sesuai dengan hasil koordinasi, paling lambat dalam seminggu  izin sudah bisa keluar.

“Alhamdulillah ini sudah ada izin sehingga kami bisa melanjutkan pembangunannya, dan pada prinsipnya kami sudah siap,” tandasnya. (*/Ocit)

Honda