Kabut Asap TPSA Bagendung Masih Hantui Warga Cilegon di Sekitar Lokasi

Dprd ied

CILEGON – Meski penanganan pemadaman kebakaran Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung oleh Pemkot Cilegon diklaim sudah maksimal, namun hingga kini kepulan asap berbau sampah terbakar masih menghantui warga di sekitarnya. 

Hal itu terpantau langsung pada Senin (12/8/2019) sore, dimana asap putih berbau tidak sedap masih tampak pekat keluar dari bara api yang berada di dalam ‘sekam’ sampah.

Kondisi ini sudah lebih dari sepekan terjadi, pasca kebakaran pertama kali di TPSA Bagendung pada Sabtu (3/8/2019) lalu.

Warga yang mulai bosan dengan kondisi udara di lingkungannya yang terus tercemari polusi asap, saat ini terus mengeluh karena terganggu aktifitasnya.

“Sudah bosan kang, terus sampai kapan kampung saya tidak dikepung asap lagi? Walau bantuan ini itu banyak tapi gak ada yang mampu mengobati hak hidung warga untuk menghirup udara segar, hak mata warga tidak terhalang asap, seperti warga lainnya yang hidup nyaman tanpa asap,” ucap salah satu warga Bagendung, Saihul, kepada faktabanten.co.id, Senin (12/8/2019) sore.

dprd tangsel

Keluhan juga diungkapkan oleh Tokoh Masyarakat Link. Curug Kenari, Ustadz Ali Syarif, dimana pihaknya berharap Pemkot Cilegon bisa segera memadamkan api, sehingga asap tidak meneror warga lagi.

“Warga terus mengeluhan batuk-batuk, nafas terganggu, mata perih. Harapan kami tolong perhatikan kesehatan warga, bikin instalasi pemadaman, sering disiram material sampah yang mudah terbakar,” ungkapnya.

“Warga Bagendung sudah merelakan tanahnya, rela bau sampah, rela dicemari tanah, air dan udaranya untuk lokasi pembuangan sampah masyarakat dan industri se-Kota Cilegon. Masa iya permintaan begitu saja tidak dikabulkan,” tandasnya.

Ironis memang, jika persoalan kemanusiaan tersebut masih berlarut-larut dan tidak juga kunjung tertangani oleh pihak pemerintah, sebagai pihak yang digaji rakyat diberi anggaran dan segala fasilitas dan kuasa untuk menunjang kinerjanya mengelola negara.

Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Cilegon, Ujang Iing, selaku pihak pengelola TPSA Bagendung hingga malam ini berita diturunkan belum bisa dikonfirmasi. (*/Ilung)

Golkat ied