Kapolres Serang Himbau Masyarakat Jangan Bawa HP ke Bilik Suara Saat Pilkades

Dprd ied

SERANG – Kapolres Kota Serang, AKBP Komarudin, mengimbau kepada masyarakat agar tidak membawa alat komunikasi seperti telepon genggam saat melakukan pencoblosan di bilik suara pada Pilkades Serentak di Kabupaten Serang, 26 November 2017 nanti.

Menurutnya, meski himbauan yang ia sampaikan tidak berlandaskan hukum, namun hal tersebut merupakan salah satu upaya prefentif yang dilakukan pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya kecurangan dan politik uang.

“Walau tidak ada larangan membawa handphone dalam Perda Pilkades, namun saya himbau tidak ada yang membawa handphone ke dalam bilik suara. Karena ini cerita lama, nanti habis nyoblos di foto sebagai bukti memilih salah satu calon,” tegas AKBP Komarudin, kepada wartawan Selasa (7/11/2017) malam.

Baca Juga : Polres Serang Kota dan Kodim 0602 Pastikan Keamanan Pilkades Serentak 2017

dprd tangsel

Pernyataan tersebut diungkapkan AKBP Komarudin, saat menghadiri silaturahmi dan tatap muka dengan para calon Kades di Aula Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) dan Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida).

Lebih lanjut, ia mengatakan Polres Serang Kota akan menindak tegas segala bentuk kecurangan yang terjadi di perhelatan Pilkades Serentak nanti.

“Kecurangan dalam bentuk apapun akan kita proses, jika ada unsur pidana pasti kita pidanakan. Jika berkenaan dengan kecurangan kita akan serahkan ke panitia untuk menggugurkan calon yang terlibat di dalamnya,” ungkapnya.

Untuk diketahui, pada pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Serang mendatang yang masuk wilayah hukumnya, Polres Serang Kota akan menurunkan sebanyak 70 – 100 personil bersama Kodim 06/02 Serang, di setiap kecamatan di Kabupaten Serang. (*/Temon)

Golkat ied