Kapolsek Bojonegara Minta Nelayan Bentuk Pokja untuk Kemudahan Beli BBM

SERANG – Nelayan khususnya di Pangkalan Cikubang, Desa Argawana, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang, baru-baru ini mengeluh dan mengaku kesulitan mendapatkan BBM jenis solar di SPBU Bojonegara, terutama sejak pihak SPBU minta setiap nelayan menunjukan Surat Keterangan Usaha (SKU) ketika pembelian solar dengan wadah jeriken.

Menanggapi soal keluhan nelayan tersebut, Kapolsek Bojonegara AKP Tri Sutrisno mengaku berusaha ikut mencarikan solusi agar pembelian BBM oleh nelayan dipermudah.

Diakui AKP Tri Sutrisno, sebelumnya memang ditenggarai banyaknya oknum yang mengaku berprofesi sebagai nelayan biasa membeli BBM subsidi, tapi ternyata dijual kembali ke pihak lain (industri) untuk mengeruk keuntungan pribadi.

“Keluhan nelayan kami sikapi, hari ini sudah saya tandatangani supaya nelayan membentuk Pokja (kelompok kerja),” ujar AKP Tri Sutrisno.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, bahwa selama ini belum ada SPBU-Nelayan yang ada di perairan Bojonegara dan Puloampel untuk menopang kebutuhan bahan bakar nelayan di wilayah tersebut.

Untuk itu, pihaknya juga berharap sarana untuk nelayan tersebut oleh pemerintah segera disediakan. Apalagi pemerintah saat ini cukup konsen soal kehidupan masyarakat nelayan Indonesia.

BERITA TERKAIT: SPBU Perketat Pembelian Solar Nelayan Bojonegara, karena Dugaan Penyalahgunaan 

“Pengaturan bahan bakar minyak (BBM) bagi para nelayan diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan, Budidaya Ikan dan Penambak Garam. Pengadaan alokasi dan distribusi BBM bagi nelayan juga telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014,” jelas AKP Tri.

“Dengan adanya dua payung hukum tersebut, diharapkan birokrasi di Pertamina untuk mengucurkan BBM bersubsidi untuk nelayan dan petambak tidak terlalu panjang,” tandasnya. (*/ilung)

Honda