Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Waringinkurung, Polisi Periksa 6 Saksi

SERANG – Pengembangan kasus pembunuhan satu keluarga Satreskrim Polres Serang Kota di Kampung Gegeneng, Desa Suka Dalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Selasa (13/8/2019). Polres Serang Kota sudah mengumpulkan beberapa saksi untuk dimintai keterangan.

Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira menuturkan, pihaknya mengumpulkan sejumlah saksi mulai dari keluarga dan masyarakat sekitar.

“Saat ini masih enam saksi yang kita mintai keterangan, keluarga dan warga sekitar,” kata Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Ivan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Rabu (14/8/2019).

Dijelaskan Ivan, untuk Tim yang lainnya, pihaknya memfokuskan untuk mencari bukti-bukti di sekitaran Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kalau tim yang lainya difokuskan untuk mencari bukti-bukti alat yang digunakan untuk pembunuhan,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, satu keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Sukadelem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, ditemukan bersimbah darah. Ketiga korban tersebut diduga korban pembunuhan.

“Korban satu keluarga, bapak dan anaknya ditemukan tewas kalau ibunya dilarikan ke Rumah Sakit Panggung Rawi karena kondisinya kritis,” kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP Ivan Adhitira, saat ditemui di TKP, Selasa (13/8/2019).

Ketiga korban ditemukan saksi bernama Asgari (45) pada Selasa (13/8), sekitar pukul 07.30 WIB. Ketiga korban tersebut adalah Rustadi (33) Siti Sadiah (24), serta anaknya Alwi (4). (*/Ocit)

Honda