KNPI Rizki Ancam Sanksi OKP, Dinilai Merusak Persatuan Pemuda Cilegon

CILEGON – Adanya ancaman sanksi dari Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Cilegon di bawah kepemimpinan Rizki Khairul Ichwan, kepada Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan Pengurus Kecamatan (PK) KNPI jika berani ikut serta dalam Musyawarah Daerah (Musda) VII KNPI yang digelar kubu Caretaker Hidayatullah. Hal itu ditanggapi sinis oleh sejumlah pengurus OKP dan PK KNPI di Cilegon.

Beberapa OKP dan PK KNPI sengaja berkumpul di Jungle Park, Kamis (17/10/2019) sore, untuk menyikapi ancaman dari kubu KNPI Rizki, yang merupakan putera dari Wakil Walikota Cilegon, Ratu Ati Marliati.

Salah satu Ketua OKP Mahasiswa Pembangunan Indonesia (MPI) Ressa Perdana menilai, ancaman yang sampaikan Deni Sumantri (Sekretaris KNPI) itu tidak patut dan tidak etis. Bahkan Ressa menyebut apa yang diucapkan Deni tidak memiliki dasar yang jelas, dalam aturan organisasi.

“Acaman itu kebalik ya, justru OKP itu yang punya saham di KNPI. OKP mau berhimpun, maka lahirlah KNPI, jadi tidak ada urusannya KNPI memberi sanksi kepada OKP,” ujar Ressa kepada wartawan.

Dia juga menegaskan, bahwa setiap ketua-ketua OKP itu ex-officio masuk dalam struktur jajaran pengurus Majelis Pemuda Indonesia (MPI) di KNPI.

“Jadi kalau ada ancaman OKP ikut Musda bakal dipecat dari KNPI, itu penyataan tendensius dan memecah belah pemuda. Sangat tidak bijak,” ujar Ressa.

Hal senada juga disampaikan Ketua Pemuda Bulan Bintang (PBB) Glen Mastur, yang menilai orang-orang di KNPI kubu Rizki tersebut tidak mengerti sistem dan aturan organisasi.

Karenanya, Glen berharap kedepan wadah KNPI Cilegon ini harus dipimpin dan diurus oleh pemuda yang mengerti organisasi dan bersemangat membangun persatuan.

Kartini dprd serang

“Dia inikan (Deni Sumantri-red) katanya pengurus organisasi wadahnya para pemuda, harusnya berupaya untuk tidak memperkeruh suasana. Kita berjalan beriringan saja, meskipun berbeda pandangan,” ujar Glen.

Sementara Ketua Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) KNPI Kecamatan Ciwandan, Najmudin, mengaku tidak khawatir dengan sanksi yang akan diberikan pihak KNPI kubu Rizki.

Pemuda yang akrab disapa Mumu ini menegaskan pilihannya untuk bergabung di Musda KNPI Cilegon versi Hidayatullah, karena memiliki semangat yang sama untuk membangun persatuan pemuda.

“Musda KNPI ini kan untuk mendorong semangat persatuan pemuda Kota Cilegon. Hal yang positif tentunya, apalagi menjelang momen hari sumpah pemuda di bulan ini, tentu yang harus diupayakan adalah persatuan dong, bukan malah memecah belah pemuda dengan adanya ancaman-ancaman,” ungkap Mumu.

Mumu juga mengakui bahwa legalitas organisasi di KNPI, sudah sangat jelas mengacu kepada SK Kemenkumham RI.

“Secara hirarki, struktur organisasi KNPI yang memiliki legalitas dan berbadan hukum yang sah adalah di Cilegon ini ya caretaker yang dipimpin Bung Dayat, di provinsi Bung Ali Hanafiah dan DPP pimpinan Abdul Aziz. Ini clear tidak lagi terbantahkan karena SK Kemenkumham juga jelas,” terang Mumu.

Dia berharap bahwa kedepannya KNPI sebagai wadah organisasi kepemudaan bisa menjadi ruang yang menghadirkan kesejukan dan mendorong kreativitas para pemuda, bukan malah membuat gaduh OKP dan DPK.

“Kenapa OKP dan DPK tidak diberikan ruang untuk ikut serta dalam memajukan sistem demokrasi. Meskipun itu hanya Musda KNPI, KNPI inikan salah satu organisasi yang melahirkan pemimpin-pemimpin masa depan, kalau hak demokrasi dibatasi dan jegal, sama saja menutup ruang gerak pemuda untuk mandiri,” tandasnya. (*/Angga)

Polda