Konfercab Belum Usai, Deklarasi Ketua Terpilih HMI Cilegon Dinilai Inkonstitusional

CILEGON – Kontestasi penyelenggaraan Konferensi Cabang (Konfercab) ke-10 Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Cabang Cilegon masih berlangsung hingga hari ini, Selasa (12/11/2019), di Aula KPU Kota Cilegon.

Namun sudah ada deklarasi dari salah satu pihak kandidat yang mengaku sudah terpilih sebagai formatur atau ketua umum. Padahal, diketahui sebelumnya posisi forum sedang di-skorsing sampai batas waktu yang tidak ditentukan setelah 3 kali putaran hasil suara deadlock.

“Inikan masih akan dikonsultasikan kepada Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam,” ujar salah satu peserta Konfercab, Abdur Rohim, dalam pers rilisnya, Selasa (12/11/2019).

Begitu juga yang disampaikam oleh peserta sidang Konfercab, Ikhsan Nurdiansyah. Ia menegaskan bahwa proses pemilihan yang sudah berjalan 17 hari tersebut hingga kini belum melahirkan formatur atau ketua umum. Bahkan pihaknya sudah mengkonfirmasi kepada Steering Comite (SC).

“Dia (SC) berkata, dengan beredarnya berita yang hari-hari ini berkembang perihal deklarasi formatur/ketua umum dengan tegas kami dari SC tidak membenarkan, karena proses Konfercab masih terus dilanjutkan,” tegas Ikhsan, menirukan jawaban Koordinatoor SC Konfercab.

Menyikapi polemik yang berkembang dalam Konfercab tersebut, Ikhsan menyampaikan Kader HMI Komisariat STIT Al-Khairiyah menyatakan sikap berikut ini:

1. Menyerahkan dan mendukung penyelesaian soal Konfercab Ke-10 HMI Cabang Cilegon kepada SC sesuai dengan mekanisme dan konstitusi yang berlaku.

2. Mendesak kepada SC untuk segera membuka forum persidangan kembali setelah konsultasi dengan Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam dan pihak-pihak terkait.

3. Menghimbau kepada seluruh Kader HMI Cabang Cilegon untuk tidak terprovokasi dan menghormati proses mekanisme yang dijalankan.

“Berkenaan dengan hal-hal yang dikemukakan di atas, seluruh kader HMI Cabang Cilegon kiranya dapat menunggu hasil dari proses tersebut,” tutup Ikhsan. (*/Ilung)

Honda