KPU Cilegon Tetapkan 40 Caleg Terpilih, Pelantikan 4 September 2019

Dprd ied

CILEGON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cilegon menggelar Rapat Pleno Terbuka penetapan perolehan kursi sebanyak 40 calon terpilih Anggota DPRD Kota Cilegon hasil Pemilu Tahun 2019, di Hotel Horison Forbis Kramatwatu, Senin (12/8/2019).

Diketahui, dari 40 caleg terpilih berasal dari 9 partai politik, diantaranya; Golkar masih bertahan dengan raihan 10 kursi, disusul Gerindra 6 kursi, PAN 4 kursi, PKS 4 kursi, Berkarya 4 kursi, PDIP 4 kursi, Nasdem 3 kursi, Demokrat 2 kursi, PPP 2 kursi dan PKB 1 kursi.

“Alhamdulillah tadi kita sudah menetapkan perolehan kursi dan nama-nama caleg yang nanti akan duduk dalam kursi legislatif Kota Cilegon,” ujar Ketua KPU Cilegon, Irfan Alfi, saat ditemui usai acara.

Irfan juga menjelaskan pihaknya sudah menjalankan segala rangkaian proses hingga risalah akhir berita acara, dimana semua pihak diakui telah menerima hasil pleno yang ditetapkan.

dprd tangsel

“Baik peserta Pemilu maupun Bawaslu semuanya menerima hasil penetapan yang sudah kita tetapkan. Ini sebagai indikator bahwa proses pelaksanaan Pemilu di Kota Cilegon berjalan dengan lancar, kondusif dan memenuhi prinsip demokrasi yang ditetapkan dalam kerangka hukum UU 7 tahun 2017,” jelasnya.

Setelah ditetapkan, selanjutnya KPU Cilegon akan segera mengusulkan ke 40 caleg terpilih tersebut, untuk dilantik menjadi wakil rakyat Kota Cilegon yang dijadwalkan pada bulan depan.

“Setelah penetapan ini sesegera mungkin kita akan menyampaikan SK KPU Cilegon untuk usulan pelantikan anggota dewan. Kalau di AMJ kita itu di tanggal 4 September,” kata Irfan.

Untuk itu, pihaknya berharap tidak ada kendala apa pun dalam proses pelantikan nanti.

“Mudah-mudahan semuanya on schedule dan dapat dilantik pada 4 September nanti,” tandasnya. (*/Ilung)

Golkat ied