IMALA Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi dan Alih Fungsi Lahan PIK 2 Yang Menyeret Eks Pj Gubernur Banten

 

LEBAK – Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) mendukung penuh langkah hukum terhadap dugaan penyelewengan kewenangan dalam alih fungsi lahan untuk proyek PIK 2 (Pantai Indah Kapuk) serta kasus dugaan korupsi eks Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, dan eks Bupati Tangerang, Zaki Iskandar.

Ketua Umum Pengurus Pusat IMALA, Ridwanul Maknunah, menegaskan bahwa pihaknya mendukung laporan yang telah disampaikan oleh Musa Weliansyah, anggota DPRD Provinsi Banten, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami sangat mendukung laporan ini dan mendesak KPK segera memanggil serta mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh Al Muktabar dan Zaki Iskandar. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut tanpa kejelasan,” ujar Ridwanul, Jumat (14/2/2025).

IMALA menyoroti alih fungsi lahan yang dinilai tidak transparan dan berpotensi merugikan masyarakat. Menurut Ridwanul, proyek PIK 2 lebih menguntungkan kelompok elite dan pengusaha besar, sementara masyarakat kecil justru semakin terpinggirkan.

“Penyalahgunaan wewenang demi kepentingan oligarki harus dihentikan! Pemerintah seharusnya berpihak kepada rakyat, bukan hanya kepada segelintir pengusaha yang ingin meraup keuntungan sebesar-besarnya,” tegasnya.

Ridwanul juga menekankan bahwa perubahan tata guna lahan tanpa memperhitungkan dampak sosial dan lingkungan berpotensi menimbulkan bencana ekologi serta memiskinkan masyarakat sekitar yang bergantung pada lahan tersebut.

“Jangan sampai rakyat jadi korban kebijakan yang hanya menguntungkan investor dan pejabat korup! Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” lanjutnya.

Dugaan Kasus Korupsi Al Muktabar Rp39 Miliar: Bukti Buruknya Tata Kelola Banten

Selain kasus alih fungsi lahan, IMALA juga menyoroti dugaan korupsi yang menyeret eks Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, dengan nilai mencapai Rp39 miliar.

“Korupsi di level pejabat tinggi seperti ini sangat mencederai kepercayaan rakyat. Ini bukti bahwa tata kelola pemerintahan di Banten masih jauh dari bersih,” ujar Ridwanul.

IMALA menilai, maraknya kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah membuktikan bahwa pengawasan terhadap keuangan negara masih lemah.

“Tidak cukup hanya menangkap pelaku, tapi harus ada reformasi sistem pengawasan agar kasus serupa tidak terulang. Jika perlu, seluruh pejabat di Banten diaudit total,” tegasnya.

KPK Harus Bergerak Cepat, Hukum Jangan Tajam ke Bawah Saja!

Ridwanul menekankan bahwa KPK harus segera bertindak tegas terhadap kasus ini dan tidak boleh tebang pilih.

“Kami tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas! Jika rakyat kecil mencuri ayam saja dihukum berat, maka pejabat yang menggelapkan miliaran rupiah harus dihukum lebih berat!” serunya.

IMALA berkomitmen untuk terus mengawal jalannya proses hukum ini.

“Kami siap turun ke jalan dan melakukan aksi besar-besaran jika kasus ini tidak ditindaklanjuti secara serius oleh KPK!” pungkasnya.(*/Nandi)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien