Menteri Pendidikan Umumkan Ujian Nasional Dihapus Mulai Tahun 2021

Sankyu

JAKARTA – Pasca resmi dilantik pada 23 Oktober 2019 lalu sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim langsung membuat terobosan baru dengan menghapuskan Ujian Nasional (UN) pada tahun 2021 mendatang.

Hal itu disampaikan Nadiem saat menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, Rabu (11/12/2019) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Dikutip dari CNN Indonesia, pendiri perusahaan transportasi dan jasa berbasis daring itu pun menyebutkan jika Ujian Nasional yang selama ini merupakan salah satu standar kelulusan siswa akan dilaksanakan terakhir kali di tahun 2020.

“Penyelenggaraan UN tahun 2021, akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi) dan penguatan pendidikan karakter,” ucap Nadiem.

Diungkapkan Nadiem, pertimbangan untuk mengganti sistem UN dengan Asesmen Kompetensi Minimun dan Survei Karakter karena sistem UN dinilai banyak bermasalah.

“Berdasarkan survei dan diskusi dari orang tua, siswa, hingga guru dan kepala sekolah. Disebutkan bahwa materi yang digunakan dalam UN cenderung padat. Walhasil, para siswa hanya berfokus pada penghafalan materi bukan kompetensi,” ungkapnya.

Sekda ramadhan

“Tak hanya itu, UN yang digelar diakhir jenjang sekokah banyak membuat siswa cenderung stres,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Nadiem menerangkan bahwa banyak siswa, guru dan orang tua yang menjadikan UN sebagau indikator keberhasilan siswa sebagai individu.

“Padahal UN adalah untuk asesmen sistem pendidikan. Yakni sekolahnya maupun geografi maupun sistem pendidikannya secara nasional. Dan UN ini hanya menilai satu aspek saja, yakni kognitifnya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Nadiem turut menjelaskan soal Asesmen Kompetensi Minimum yang akan menjadi pengganti ujian nasional tersebut. Dimana, kata Nadiem, sistem tersebut kelak tak hanya menilai siswa, tetapi juga mampu memetakan sekolah berdasarkan pada kompetensi materi yang diujiankan.

“Asesmen Kompetensi Minimum adalah kompetensi yang benar-benar minimum, dimana kita bisa memetakan sekolah dan daerah berdasarkan kompetensi minimum apa itu materinya. Materinya, yang bagian kognitif ada dua, satu adalah literasi dan kedua adalah numerasi,” terangnya.

Sebelumnya sempat terjadi perdebatan soal sistem UN yang digunakan untuk menentuian kelulusan siswa di akhir masa sekolah. Tingkat destruksi seperti pengaruh mental hingga tujuan pembelajaran membuat sejumlah pengamat pendidikan meminta agar Ujian Nasional dihapuskan. (*/CNN)

Honda