Meski Raih 4 Kursi di DPRD Cilegon, Fraksi Berkarya Tak Dapat Jatah Pimpinan AKD

Dprd ied

CILEGON – Struktur dan komposisi Alat Kelengkapan DPRD Cilegon sudah ditetapkan, namun anggota dewan dari Fraksi Berkarya yang diketahui memiliki 4 kursi tidak mendapatkan posisi atau jabatan apapun dalam struktur AKD tersebut.

Padahal ada di antara anggota fraksi yang juga memiliki 4 kursi dewan, bahkan fraksi gabungan partai, masih ikut menempati struktur AKD yang terdiri dari Bapemperda, Banggar, BK, Ketua Komisi I hingga IV.

Apakah empat anggota dewan baru Partai Berkarya ini tak mampu melakukan komunikasi politik dan bergaining posisi yang setara dengan fraksi lainnya? Atau karena dianggap sebagai partai oposisi yang siap melakukan “perlawanan” terhadap fraksi-fraksi pendukung pemerintah?

Saat dimintai tanggapannya, Sekretaris DPD Partai Berkarya Kota Cilegon, Muchlis Sulistiyo menilai bahwa pengisian struktur AKD merupakan hal administratif, dan tidak mengubah sistem pengambilan keputusan di dewan yang kolektif kolegial.

“Kan kerja kedewanan bersifat kolektif kolegial, pimpinan AKD hanya bersifat administrasi, apa yang kelak diputuskan harus berdasarkan musyawarah mufakat,” ujar Mukhlis, saat dihubungi melalui pesan Whatsapp, Rabu (9/10/2019).

dprd tangsel

Meski tak dapat kursi pimpinan di AKD, Mukhlis mengaku Fraksi Berkarya tidak mempersoalkan hal itu.

“Kita tetap mengapresiasi atas apa yang telah diputuskan dalam pemilihan dan penetapan pimpinan AKD. Walaupun Berkarya tidak mendapatkan posisi pimpinan di AKD tersebut,” ungkapnya.

“Sesuai dengan tugas anggota dewan maka setiap anggota dewan dari Partai Berkarya akan tetap semangat bekerja sebagai wakil rakyat dan berjuang untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.

Saat disinggung apakah Partai Berkarya akan menjadi oposisi kritis atau akan mengikuti keputusan dewan yang diketahui dikuasai oleh Parpol Pemerintahan, pihaknya tidak menjawab secara tegas pilihan tersebut.

“Jika ada pembahasan sebuah masalah di tingkat komisi atau yang lainnya, maka kita akan lebih mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan kelompok atau golongan,” tandasnya. (*/Ilung)

Golkat ied