Bendahara dan Mantan Kabid Yankesum Dinkes Pandeglang Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Dana JKN

Dprd ied

PANDEGLANG – Dalam kurun waktu dua hari (Selasa-Rabu, 27-28 Maret 2018) Kejaksaan Negeri Pandeglang kembali menggilir 2 pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang dan 4 kepala puskesmas (PKM) yang ada di kabupaten Pandeglang, setelah sebelumnya penyidik juga memeriksa Kepala Dinkes Pandeglang, Didi Mulyadi bersama Kepala PKM yang ada di kabupaten Pandeglang.

Artinya kejaksaan negeri pandeglang, setidaknya sudah melakukan pemeriksaan 15 orang lebih untuk mendalami perkara kasus dugaan pemotongan sebesar 3 persen dari Dana Alokasi Khusus Non Fisik, Biaya Operasional Kesehatan, Jaminan Persalinan Tahun Anggaran 2017 lalu.

Berdasarkan data yang dihimpun faktapandeglang.co.id di kantor kejaksaan negeri pandeglang setidaknya ada dua pejabat penting di Dinas Kesehatan Pandeglang yang diperiksa penyidik pada rabu (28/3/2018) diantaranya adalah Bendahara Umum Dinas Kesehatan Pandeglang Dede, Mantan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Umum di Dinas Kesehatan Pandeglang Yeni Herlina yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Pada Dinas Sosial.

Sementara itu, PLH Kepala Seksi Pidana Khusus, Muhammad Arief Ubaidillah membenarkan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami kasus dugaan pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik, JKN, Bantuan Operasional Kesehatan dan Jaminan Persalinan, hal tersebut dibuktikan dengan diperiksanya 2 pejabat penting di Dinas Kesehatan.

Bahkan pihaknya membeberkan bahwa penyidik sudah memintai keterangan kepada 15 orang lebih pejabat di Dinas Kesehatan Pandeglang.

“prosesnya saat ini masih dalam tahap penyelidikan untuk tahap penyelidikan ini kami sudah melakukan permintaan keterangan baik kepada kepala puskesmas maupun juga di Dinas Kesehatan sendiri, setidaknya ada 15 orang lebih yang dimintai keterangan terkait kasus dugaan pemotongan dana JKN tahun anggaran 2017 lalu,” ujarnya.

dprd tangsel

Meski begitu, Muhammad Arif masih enggan membeberkan apa yang menjadi inti perkara yang saat ini ditangani oleh pihaknya.

“kan masih melakukan pencarian tindak pidana karena Penyelidikan itukan serangkaian Penyelidikan untuk mengetahui ada atau tidaknya tindakan pidananya,”kilahnya.

Pria yang saat ini menjabat sebagai kepala seksi Pidana Umum Kejari Pandeglang tersebut, mengakui bahwa kasus yang sedang ditanganinya saat ini adalah tindak lanjut dari laporan dari masyarakat.

“Kalau berdasarkan dalam laporan pengaduannya itu ada dugaan pemotongan dana program JKN. Selain itu belum ada indikasi yang lainnya, kami masih berdasarkan laporan pengaduang,” pungkasnya.

Sementara, salah seorang mantan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinkes yang saat ini menjabat Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Pandeglang, Yeni Herlina menujukan sikap menghidar dari para wartawan.

Bahkan, saat dimintai keterangan persoalan dirinya diperiksa Kejari, ia memilih bungkam sambil melambaikan tangan menolak dan langsung masuk ke kedalam mobil berasama teman-temannya yang lain.

“Iya nanti saja, nggak-nggak, nggak boleh, ngak boleh. Gak ah,” katanya. (Gatot)

Golkat ied