Polisi Temukan 9 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Mandalawangi Pandeglang

Dprd ied

PANDEGLANG – Polisi kembali menemukan sebanyak 9 kilogram sabu dan 1.600 butir pil ektasi yang ditemukan di dalam rumah adik AS (44) di Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang pada Kamis (10/3/2022) malam.

Tersangka AS (44) yang berprofesi sebagai nelayan merupakan salah satu dari 7 tersangka yang diamankan polisi lantaran coba menyelundupkan sebanyak 23 kilogram sabu asal Sumatera melalui Perairan Sumur, Pandeglang, Banten pada Selasa (8/3/2022) lalu.

“3 hari bekerja, ada temuan kembali 9 kilogram sabu dan 1.600 butir pil ekstasi berwarna merah dan biru dalam 8 kemasan plastik di dalam rumah adik tersangka AS yang rumahnya tidak berjauhan dengan rumah AS. Disembunyikan di atas plafon rumah,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga kepada awak media, Jumat (11/3/2022) di Mapolres Pandeglang.

Menurutnya, penemuan barang bukti tambahan menjadi indikasi bahwa komplotan tersebut tidak hanya 1 kali menyelundupkan narkoba dari wilayah Sumatera menuju Pandeglang, Banten.

“Ini menjadi fakta bahwa jaringan pelaku bukan hanya 1 kali menjemput narkoba skala besar melalui jalur pesisir Pandeglang. Berdasarkan pengakuannya itu sudah 4 kali,” ungkap Shinto.

dprd tangsel

Selain itu, disampaikan Shinto, bahwa pihaknya menemukan fakta baru kapal yang digunakan oleh para tersangka untuk melakukan penjemputan narkoba ke wilayah Sumatera menuju Perairan Sumur, Pandeglang.

Sebelumnya, pihak kepolisian sempat menduga bahwa para tersangka menggunakan sebuah kapal kincang berukuran kecil untuk melakukan penjemputan narkoba ke wilayah Sumatera.

“Dari rasa penasaran soal kapal kincang yang mengangkut barang bukti, bagaimana kapal yang tidak begitu besar itu bisa mengarungi laut yang cukup jauh. Ternyata setelah diselidiki, ada kapal lain yang lebih besar yang disebut kapal motor dengan mesin yang digukan menjemput ke Sumatera,” ujarnya.

Ditemukannya barang bukti tambahan tesebut menjadikan total sabu yang disita polisi menjadi 32 kilogram ditambah 1.600 pil ekstasi. Selain itu, turut diamankan pula 1 unit timbangan dan beberapa plastik klip bening.

“Para pelaku terindikasi bukan hanya bertugas menjemput narkoba, tapi juga turut menjual di wilayah sekitar Pandeglang karena ada timbangan dan plastik klip yang digunakan untuk membungkus narkoba itu,” tandasnya. (*/YS)

Golkat ied