Soal Limbah B3, DPRD Akan Panggil Kepala Puskesmas Labuan

Sankyu

PANDEGLANG – Jajaran komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang, akan melakukan pemanggilan pihak Puskesmas Labuan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang, soal adanya pembuangan limbah medis B3 di tempat sembarangan oleh Puskesmas Labuan tersebut.

Anggota komisi IV DPRD Pandeglang, Ade Muamar mengaku, sangat menyayangkan atas perilaku pihak Puskesmas Labuan, yang membuang limbah medis B3 di sembarang tempat. Maka dari itu, pihaknya berencana akan memanggil Kepala Puskesmas dan pihak Dinkes.

“Kami sangat menyayangkan atas adanya pembuangan limbah B3 oleh Puskesmas Labuan itu. Makanya, kami akan panggil mereka (Kepala Puskesmas Labuan),” ungkap Ade melalui sambungan telepon, Minggu (14/1/18)

Menurutnya, limbah B3 itu sangat berbahaya, jadi pengelolaannya tidak boleh sembarangan. Apa lagi kalau dibuang di tempat yang terbuka, karena bisa berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat.

Sekda ramadhan

“Apa lagi Puskesmas, yang harusnya bisa menjaga kebersihan lingkungannya dengan baik. Makanya hal ini harus disikapi dengan serius,” katanya

Terpisah, Abdul Rozak, Plt DPD KNPI Pandeglang, kembali angkat bicara soal limbah B3 tersebut, pihaknya meminta Bupati Pandeglang dan instansi terkait lainnya, memberikan teguran keras kepada Kepala Puskesmas Labuan. Sebab ia menilai, pihak PKM telah ceroboh dalam mengelola limbah medis B3 tersebut.

“Ini tidak boleh dibiarkan, karena dampak pembuangan limbah B3 itu akan banyak merugikan masyarakat,” ujarnya

Ia juga mengaku, akan terus mendorong Pemkab Pandeglang atau Dinkes untuk melakukan evaluasi semua Puskesmas yang ada di Pandeglang. Karena dirinya memprediksi, kalau di Puskesmas lain juga ada kasus yang sama.

“Intinya, Pemkab Pandeglang tidak boleh diam saja. Karena dari pembuangan limbah medis secara sembarangan, jelas akan merugikan masyarakat banyak,” tuturnya. (*/Achuy)

Honda