Pemkot Serang Akan Buat Regulasi Soal Pengendalian Sampah

SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dipastikan akan segera membuat regulasi mengenai pengendalian dan penanganan sampah di Kota Serang. Hal itu dilakukan untuk menunjang program zero waste atau Kota bebas sampah yang digagas oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Walikota Serang Syafruddin mengatakan, untuk menopang itu, pihaknya akan segera membuatkan regulasi baik Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Walikota (Perwal) dan Keputusan Walikota (Kepwal) sebagai upaya keseriusan Pemkot Serang dalam mengentaskan masalah sampah di Kota Serang melalui program zero waste.

Program peningkatan dan pemanfaatan sampah menuju zero waste, diharapkan persampahan di Kota Serang dapat tertangani. Karena, persoalan sampah menjadi hal yang paling urgent yang harus dengan segera terentaskan.

Zero waste ini akan kita dukung baik dari segi regulasi maupun dari pendanaan. Maka dari itu hari ini sebagai langkah awal untuk penerapan zero waste ini. Itupun, kalau perkembangannya bagus akan ditindaklanjuti dengan membentuk Perda dan Perwal atau Kepwal,” kata Syafruddin saat ditemui usai meresmikan program peningkatan dan pemanfaatan sampah menuju zero waste di Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Rabu (23/10/2019).

Selain itu, ia pun berharap DLH Kota Serang menekan jumlah titik pembuangan sampah liar. Sebab, setiap bulannya sampah ini selalu bertambah.

“Memang, Dinas LH sudah melakukan peningkatan dan berbagai upaya dalam menangani persoalan sampah ini. Namun, kami perlu untuk memantau dan melihat perkembangannya juga. Saya kira, dengan kerja keras Dinas LH, saat ini sampah liar sudah mengalami penurunan yang signifikan,” tutupnya. (*/Ocit)

Honda