Peringatan Hari Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Serang, Pencemaran Sungai Ciujung Tak Jadi Pembahasan

Dprd ied

SERANG – Kendati tengah mengalami persoalan pelik soal pencemaran Sungai Ciujung, bagaimana tidak terkendalinya sampah rumah tangga yang berserakan di sejumlah lingkungan, serta belum jelasnya soal bagaimana solusi untuk perbaikan kondisi lingkungan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang menggelar acara puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, yang terkesan hanya seremonial.

Acara yang bertempat di Kawasan Wisata Anyer Rabu (10/7/2019) ini, diantaranya berisi stand pameran bertema lingkungan, penanaman pohon, lomba kebersihan dan pemberian penghargaan. Turut hadir Wakil Bupati Serang, Sekretaris Daerah, anggota DPRD, serta kepala dinas yang ada di Kabupaten Serang.

Meski persoalan pelik pencemaran Sungai Ciujung tengah menjadi sorotan dan butuh perhatian, namun sepertinya isu tersebut tidak masuk dalam isu penting yang dibahas pada acara Peringatan Hari Lingkungan Hidup yang digelar DLH Kabupaten Serang. Terlihat dari sambutan yang disampaikan Kepala DLH, Sri Budi Prihasto dan Wakil Bupati Pandji Tirtayasa, yang hanya mengulas soal polusi udara yang perlu mendapatkan perhatian dari masyarakat.

“Kegiatan ini targetnya, masyarakat secara keseluruhan bisa memaknai bahwa ada kepedulian masyarakat untuk tidak terjadinya polusi udara seperti pembakaran sampah sembarangan. Jangan sampai menambah polusi udara,” ujar Kepala DLH, Sri Budi Prihasto.

“Kami juga menstimulir kepada perusahaan-perusahaan agar bisa menanam pohon. Ada pohon mangrove, yang kemudian sebagai paru-paru supaya polusi udara bisa tertekan,” ujarnya.

Bahkan soal potensi pencemaran lingkungan oleh industri, Kepala DLH ini mengaku bahwa sudah tidak ada lagi perusahan-perusahaan yang membandel.

Sementara Wakil Bupati, Pandji Tirtayasa, dalam sambutannya juga mengungkapkan bagaimana soal polusi udara dan bagaimana memberikan kesadaran kolektif kepada seluruh masyarakat arti penting sifat kecintaan terhadap lingkungan.

dprd tangsel

Pandji mengungkapkan penggunaan tema ‘Biru Langitku Hijau Bumiku’ yang merupakan gambaran upaya untuk mengendalikan polusi udara.

“Semakin meningkatnya jumlah kendaraan bermotor, semakin bertambahnya industri, semakin berkembangnya pertanian dan pembakaran sampah, maka perlu dilakukan upaya-upaya pencegahan dan pengendalian polusi udara,” katanya.

Pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang, lanjut Pandji, terus melakukan pencegahan dan pengendalian polusi udara, di antaranya dengan melakukan pemantauan kualitas udara ambien dan melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan polusi udara secara rutin dan pemantauan kualitas udara.

“Diketahui indeks kualitas udara di Serang pada tahun 2018 dengan nilai rata-rata adalah 76,14. Angka ini menunjukkan klasifikasi baik,” katanya.

Di samping itu, upaya pengendalian polusi udara di Kabupaten Serang dilaksanakan dengan gerakan penghijauan melalui satu kegiatan pembuatan ruang terbuka hijau berupa Taman Kota di Kecamatan Petir pada tahun 2018, dan sejak 2011 dilakukan pula pemeliharaan taman di Kecamatan Ciruas.

Acara seremonial Hari Lingkungan Hidup yang diperkirakan mengocek anggaran dari APBD mencapai ratusan juta itu, sama sekali tidak menyentuh hal-hal substansial yang tengah jadi perhatian masyarakat. Terbukti dengan tidak dibahasnya bagaimana soal penanganan pencemaran air Sungai Ciujung, kerusakan perairan laut akibat penambangan pasir, sampah rumah tangga yang tidak terkendali, dan juga soal kekeringan di sejumlah wilayah yang akhir-akhir ini terjadi.

Entah kenapa Dinas LH Kabupaten Serang mengabaikan hal-hal tersebut? (*/Qih)

Golkat ied