Pilkada 2020; Tiga Pasang Bakal Calon Independen Sudah Mendaftar ke KPU Cilegon

CILEGON – Tiga pasangan Bakal Calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota Cilegon dari jalur perseorangan atau independen diketahui sudah melakukan pendaftaran untuk mengikuti Kontestasi Pilkada 2020.

Hal ini diketahui dengan sudah diserahkannya mandat Liaison Officer (LO) dari 3 pasangan bakal calon independen tersebut kepada KPU Cilegon. Ketua KPU Cilegon, Irfan Alfi, membenarkan hal tersebut saat ditemui Fakta Banten di ruangannya, Senin (20/1/2020).

“Ya sudah ada tiga pasangan bakal calon independen yang sudah diwakili LO, yakni Haji Ali Mujahidin-Lian Firman, Kyai Lukman-Haji Nasir dan Haji Joni-Hawasi Syabrawi,” ujar Irfan.

Lebih lanjut, Irfan menjelaskan masing-masing pasangan bakal calon independen harus memenuhi syarat dukungan KTP minimal sebanyak 8,5 persen dari DPT, atau 24.699 dukungan sesuai yang ditetapkan KPU Cilegon.

Irfan juga menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sudah melakukan Bimbingan Teknis kepada Tim LO pasangan calon, untuk menjelaskan mekanisme upload data dukungan pada Silon KPU (Sistem Informasi Pencalonan).

Kartini dprd serang

“Sudah kita bimtek dan memberikan password untuk akses masuk ke Silon. Sudah bisa dimulai untuk upload berkas dukungan,” jelas Irfan.

Tahapan penyerahan berkas administrasi dukungan bakal calon independen tersebut, dibuka pada 19 – 23 Februari 2020.

“Jumlah dukungan itu sesuai aturan harus tersebar minimal di 5 kecamatan se Kota Cilegon. Berkas dukungannya baru ketahuan pada saat penyerahan syarat minimal dukungan pada 19-23 Februari nanti,” jelasnya.

“Tahapan selanjutnya, 27 Februari hingga 25 Maret verifikasi administrasi. Kemudian tanggal 26 Maret sampai 2 April verifikasi faktual,” imbuhnya.

Selain itu, Irfan juga mengatakan ada perubahan regulasi pada Pilkada 2020 ini dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya.

“2015 perbaikan sesudah pendaftaran calon, tapi sekarang tiket di awal, setelah selesai verifikasi faktual baru penentuan calon, apakah memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat. Bagi yang memenuhi syarat baru bisa mendaftarkan diri pada tanggal 6-18 Juni untuk menjadi calon,” tandasnya. (*/Ilung)

Polda