Pilkades Serentak, Polres: Padarincang Wilayah Rawan Konflik

SERANG – Menjelang perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2019 di Kabupaten Serang, Polres Serang Kota petakan Wilayah rawan Konflik atau zona merah.

Kapolres Serang Kota AKBP Firman Affandi mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah menyatakan tiga kecamatan di wilayah hukumnya masuk dalam kategori rawan konflik.

“Daerah rawan konflik dalam perhelatan Pilkades, yaitu Padarincang, Waringinkurung dan Kramatwatu,” kata Kapolres AKBP Firman Affandi saat ditemui usai rapat Forkopimda, di Puspemkot Serang, Jum’at (30/8/2019).

Dipaparkan Kapolres, Padarincang dijadikan daerah rawan konflik mengingat saat ini masyarakat sedang mengalami permasalahan dengan pembangunan geotermal.

“Semua itu dikatakan rawan, mengacu pada indikator adanya permasalahan atau konflik geotermal, khawatir ada penyusup, tapi tetap kita akan cegah dan penggalangan agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Pengamanan tidak khusus tapi hanya difokuskan saja,” paparnya.

Untuk antisipasi itu, pihaknya akan menerjunkan 350 personil gabungan untuk pengamanan. Personil gabungan itu terdiri dari anggota Polres Serang Kota, Polsek, dan Polda Banten.

Kapolres Serang Kota AKBP Firman Affandi mengungkapkan, pengamanan itu dilakukan mengingat wilayah hukum Polres Serang Kota sebagaian masuk dalam teritorial Kabupaten Serang.

“Ada sebanyak 41 Desa sesuai dipetakan oleh para Kapolsek dan para Babinkantibmas wilayah yang akan melakukan Pilkades. Kita juga sudah mendata siapa pendukung calon kepala desa (Cakades) A dan B, siapapun pendukungnya, kita lakukan penggalangan dan kita akan lakukan semacam pernyataan sikap damai,” pungkasnya.

Selain itu, pihaknya akan memperketat pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan pemeriksaan ijazah untuk para kandidat Cakades.

“Kita akan lakukan proses ketat terutama masalah ijazah, selain itu nanti kita akan buat deklarasi Pilkades damai seperti Pilpres kemarin,” tutupnya. (*/Ocit)

Honda