Daftar ke KPU, Partai Hanura Banten Klaim Punya Caleg Termuda

SERANG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi Banten resmi daftarkan 85 bacaleg ke Kantor KPU Banten, Selasa (17/7/2018).

Datang dengan iring-iringan dan konvoi yang melibatkan sejumlah tukang becak dan tukang ojek, rombongan Partai Hanura Banten tiba di kantor KPU Banten sekitar pukul 16.00 WIB.

Ketua DPD Partai Hanura Banten, Ahmad Subadri, mengungkapkan rasa optimismenya bisa meraih target kursi yang dicanangkan.

“Sangat optimis, kami selalu optimis, banyak jalan menuju Mekkah,” ucapnya kepada awak media usai mendaftarkan Bacaleg Hanura Banten di Kantor KPU Banten.

“Target kita, semua yang mendaftar jadi semua, tapi kalau tidak semua, sebagian besar kita ingin kader Hanura duduk di legislatif. Target minimalnya 12 kursi,” sambungnya.

Ahmad Subadri pun menuturkan bahwa dari 85 Bacaleg yang telah didaftarkan, sebanyak 49% merupakan kader-kader muda.

Ia pun mengklaim bahwa Partai Hanura Banten memiliki calon legislatif termuda dibandingkan bacaleg-bacaleg dari partai lain.

“Kader muda kita banyak, sekitar 49%. Bahkan kita punya caleg termuda, usianya 21 tahun 10 hari. Saya berani klaim itu,” tandasnya.

Saat disinggung terkait adanya beberapa nama kader dari Partai Hanura Banten yang menyebrang ke Partai Politik lain disikapi dengan santai oleh Subadri. Menurutnya, hal tersebut dalam dunia partai politik merupakan hal yang biasa terjadi.

“Karena di partai, datang dan pergi itu biasa. Kita tidak khawatir, tidak merasa kehilangan. Bebas-bebas saja, itu hak politik seseorang,” ujar Subadri.

Bahkan diakui Ketua DPD Partai Hanura Banten tersebut, pihaknya juga sudah menerima banyak kader dari partai lain yang kini bergabung dengan pihaknya.

“Sama halnya, dari partai lain masuk ke kita juga banyak, bahkan tadi saja ada yang mau daftar. Cuma karena waktunya close, tentu kita tidak bisa melebihi dari kuota yang diberikan,” pungkasnya. (*/Ndol)

Honda