KPU Lebak Musnahkan 16 Ribu Surat Suara Rusak

LEBAK – Sebanyak 16.275 lembar surat suara dimusnahkan dengan cara dipotong oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan surat suara yang tidak terpakai.

Pemusnahan dilaksanakan di kantor KPU Lebak, jalan Abdi Negara, No 8 Rangkasbitung. Pemusnahan tersebut disaksikan pula oleh petugas Bawaslu Lebak, Polres Lebak, Kejari Lebak, Pemda Lebak dan Kodim 0603/Lebak.

Ketua KPU Lebak Ni’matullah mengatakan, pemusnahan dilakukan setelah ditemukannya surat suara rusak pada tahapan penyortiran yang berjumlah 16.275 lembar surat suara yang terdiri dari 5 jenis surat suara yakni surat suara Pilpres, DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPRD RI, dan DPD RI.

”Ini merupakan instruksi langsung dari KPU RI yang mengintruksikan untuk memusnahkan seluruh surat suara yang rusak pada pelaksanaan Pemilu 2019,” kata Ketua KPU Lebak. Selasa (16/4/2019).

Ni’matullah menjelaskan, setelah dilakukan pemusnahan ini, KPU Lebak masih akan menerima logistik berupa surat suara dari KPU RI karena di H-1 ini KPU Lebak masih kekurangan ratusan surat suara. Setelah diterima, surat suara tersebut nantinya akan dilakukan penyortiran dan langsung didistribusikan ke KPPS tingkat Desa, sehingga pada pelaksanaan Pemilu tidak ada lagi logistik yang tertunda.

Kartini dprd serang

”Kita masih kekurangan ratusan surat suara, namun hari ini kita akan menerima kekurangan tersebut dari KPU RI. Jika masih ditemukannya kekurangan baik surat suara maupun logistik lainnya, kami akan langsung berkoordinasi dengan KPU RI melalui KPU Provinsi,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lebak Odong Hudori berharap pelaksanaan Pemilu yang akan digelar besok yakni pada Rabu, 17 April 2019 akan dapat berjalan lancar, segala kekurangan baik logistik maupun hal lainnya dapat segera terpenuhi.

”Harapan kami, untuk mengatasi kekurangan surat suara tersebut  KPU Lebak agar segera berkoordinasi dengan KPU RI. Karena, satu hari sebelum pelaksanaan Pemilu, logistik sudah harus ada di lokasi,” harapnya.

Hal yang sama disampaikan Kepala Kejari Lebak Lanna Hany Wanike Pasaribu, Ia berharap pelaksanaan Pemilu 2019 di Kabupaten Lebak dapat berjalan dengan kondusif dan lancar. Ia menambahkan, besok pada saat pelaksanaan Pemilu 2019, Kejari Lebak akan membuka posko pengaduan Gakumdu di Kantor Kejari Lebak yang akan melayani seluruh laporan masyarakat mengenai pelaksanaan Pemilu 2019.

”Saya apresiasi kinerja keras dari KPU Lebak, semoga semua dapat berjalan dengan lancar. Besok Kejari akan membuka posko Gakumdu yang akan melayani seluruh elemen masyarakat, dan menerima laporan mengenai proses pelaksanaan Pemilu 2019,” pungkasnya. (*/sandi)

Polda