Presiden UMC Angkat Bicara Soal Adanya Pelemahan KPK

Sankyu

SERANG – Presiden Untirta Movement Community (UMC) Farhan Al-Muflih angkat bicara soal isu terkait dengan adanya upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan oleh lingkaran Eksekutif dan Legislatif.

“Menyikapi pelemahan KPK oleh negara, kami menanggapi hal tersebut sebagai sesuatu yang serius. Bagaimana tidak, korupsi adalah hal yang sama-sama kita lawan sejak awal negara ini berdiri,” ungkap Farhan Kepada Faktabanten. Senin, (16/9/2019)

Farhan menjelaskan bahwa korupsi adalah salah satu warisan kolonial yang amat berbahaya bagi kelangsungan negara. Ia pun kecewa dengan Rancangan Undang-undang (RUU) KPK yang dianggap bisa melemahkan posisi KPK sebagai lembaga negara independen yang mendapat kewenangan khusus dalam penindakan kasus korupsi di Indonesia.

Sekda ramadhan

“Birokrasi yang ditawarkan justru mempersulit KPK. Contoh saja saat mereka harus melalui proses perizinan saat akan melakukan penyadapan, padahal sama-sama kita ketahui OTT (Operasi Tangkap Tangan) yang kerap terjadi hampir semuanya diawali oleh penyadapan,” ujarnya.

Farhan menegaskan komitmen UMC sebagai organisasi gerakan mahasiswa yang mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi, salah satunya dengan cara menolak pelemahan terhadap KPK.

“Kami menolak keras atas pelemahan KPK tersebut,” tegasnya.

Farhan pun sekali lagi menegaskan bahwa KPK dengan alasan apapun harus diberikan kebebasan dalam proses pengawasan terhadap tindak pidana korupsi, agar pengawasan tersebut bisa berjalan maksimal, sehingga tindak pidana korupsi bisa diminimalisasi. (*/Qih)

Honda