Sekda Pandeglang Akan Tindak Jika Ada Oknum Yang Jual-Beli Jabatan

Sankyu

PANDEGLANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Perry Hasanudin mengaku, akan memberikan sanksi tegas jika ada oknum pejabat yang melakukan jual-beli jabatan dalam proses penempatan kerja terhadap para pejabat di lingkungan Pemkab Pandeglang, khususnya di lingkup Dinas Pendidikan (Dindik), karena hal tersebut akan mengganggu terhadap kelancaran roda Pemerintahan dan akan berpengaruh pada peningkatan mutu pendidikan.

“Jika ada oknum pejabat terindikasi menjual belikan jabatan segera laporkan. Saya akan langsung tindak,” ungkap Perry Hasanudn, Sekda Pandeglang saat memberikan arahan dalam pelantikan Kepala Sekolah dan Koordinator Wilayah (Korwil) di Aula Dinas Pendidikan Pandeglang, Jumat (9/11/18).

Menurut Perry, jika penempatan para pejabat fungsional ini diawali dengan tindakan yang tidak dibenarkan, tentunya akan merusak sistem Pemerintahan dan mengganggu kinerja.

“Oleh sebab itu jika ada oknum pejabat yang menjual belikan jabatan, laporkan jangan takut. Tetapi informasinya harus objektif dan sesuai dengan fakta, jangan sampai hanya sebatas isu,” tegasnya

Ia menambahkan, Kepala sekolah sebagai manager dan supervisi, maka yang dilantik dalam kesempatan ini adalah orang-orang pilihan yang bisa mendorong kuantitas dan kualitas mutu pendidikan ke arah yang lebih baik.

Sekda ramadhan

“Saya berharap kepada para pejabat yang dilantik, untuk terus meningkatkan kinerja dan kedisplinan serta berinovasi. Agar ke depan dapat membawa perubahan di dunia pendidikan,” harapnya

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pandeglang, Olis Solihin mengaku tidak ada jual beli jabatan terkait pelantikan ini, karena pihaknya sering menghimbau kepada aparaturnya di lingkup Dinas Pendidikan agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum, seperti praktek jual beli jabatan.

“Saya pastikan tidak ada istilah jual-beli jabatan terhadap pejabat yang dilantik saat ini. Karena sebelumnya juga saya selalu memberikan himbauan kepada semua pejabat yang ada di lingkungan dinasnya,” ujar Olis

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, ada sebanyak 85 Kepala Sekolah dan 4 Korwil yang dilantik, dengan rincian 40 orang Kepala sekolah Dasar (SD), 54 SMP dan 4 orang Koordinator Wilayah.

“Saya berharap kepada Kepala Sekolah dan Korwil yang baru dilantik, agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” harapnya. (*/Achuy)
[socialpoll id=”2521136″]

Honda