Setelah Reses, Dewan Harus Input Aspirasi Rakyat Melalui Simral

SERANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menggelar reses di masing-masing daerah pemilihannya. Melalui pendekatan perdapil, tentu banyak keluhan dan aspirasi yang diserap oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD Banten. Maka setelah itu, perlu ada saluran lebih lanjut untuk menuntaskan tugas-tugas wakil rakyat tersebut.

Hal ini sampaikan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Banten Deni Hermawan. Ia menuturkan, secara tugas dan fungsinya, pimpinan dan anggota DPRD Banten, semuanya telah melaksanakan reses sesuai dengan aturan.

Namun, setelah semua melaksanakan reses, DPRD Banten harus langsung menginput berbagai aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses ke dalam sistem informasi manajemen perencanaan penganggaran dan pelaporan (Simral) yang dimiliki Pemerintah Provinsi Banten.

“Masing-masing Dapil banyak aspirasi-aspirasi kepada para anggota dewan, saluran lebih lanjut setelah itu melalui pokok-pokok pikiran DPRD, yang bisa disampaikan melalui Simral. Nah pada kesempatan itu seluruh anggota dewan, itu akan bisa menyampaikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat Banten melalui Simral,” ujar Deni Hermawan, kepada Fakta Banten, di Gedung DPRD Banten, Kamis (5/12/2019).

Untuk diketahui, seluruh pimpinan dan anggota DPRD Banten telah usai menggelar kegiatan reses di masing-masing Dapi. Serta telah dilakukan rapat paripurna dalam rangka pembacaan laporan hasil reses itu. (*/Qih)

Honda