Sumbangan Bencana Lebak yang Digalang Pemkab Pandeglang Harus Transparan

Sankyu

PANDEGLANG – Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Pandeglang Aap Aptadi meminta Pemerintah Kabupaten Pandeglang transparan dan terbuka, terkait bantuan yang diberikan kepada warga terdampak banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak.

Bantuan itu merupakan hasil dari sumbangan seluruh pegawai Pemerintah Pandegalang baik honorer atau Aparatur Sipil Negara (ASN), melalui surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang, dengan nomor surta 100/02-Tapem, yang ditujukan kepada Kepala Badan/Dinas/Kantor dan Camat se-Kabupaten Pandeglang.

Sumbangan tersebut ditentukan bersadarkan pangkat/golongan dan jabatan. Dengan besaran nominal sebagai berikut;

1. TKK/TKS = Seikhlasnya
2. Golongan I dan II = Rp. 20.000,-
3. Golongan III = Rp. 30.000,-
4. Golongan IV = Rp. 40.000,-
5. Eselon IV = Rp. 50.000,-
6. Eselon III = Rp. 75. 000,-
7. Eselon II = Rp. 100.000,-

Sekda ramadhan

Hasil sumbangan tersebut disumbangkan kepada warga Lebak melalui Pemerintah Kabupaten Lebak.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Lebak mendapat sumbangan sebanyak Rp100.000.000, yakni hasil sumbangan yang digalang Pemerintah Pandeglang.

Namun seiring dengan itu, Aap Aptadi mengharapkan sumbangan melalui iuran dari seluruh pegawai itu dapat disampaikan kepada publik, secara keseluruhan total yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

“Bantuan Honorer dan ASN Pandeglang kepada Korban Bencana alam di Lebak harus dibuka ke publik dan dipertanggungjawabkan oleh Sekda Pandeglang. Kalau perlu diaudit,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (14/1/2020).

Karena kata Aap, sumbangan yang diberikan kepada warga yang terkena bencana, itu terkait amanah pemberi kepada korban. Sebagai wujud kepedulian sosial dan pengamalan ajaran agama. (*/Qih)

Honda