Tabayyun, DPD Al-Khairiyah dan BKPAKSI Cilegon Siap Dorong Realisasi Perwal MDTA

Dprd ied

CILEGON – Perbincangan regulasi pendidikan keagamaan nonformal tentang perlu atau tidaknya pencabutan Perwal 25 Tahun 2014 yang mengemuka di kalangan legislatif dan eksekutif kian marak. 

Sementara itu, dalam upaya menyatukan persepsi serta menghindari kesalahpahaman terkait Perwal tersebut, DPD Al-Khairiyah bersama DPD BKPAKSI Cilegon menggelar tabayyun di lingkungan Yayasan Al-Khairiyah Citangkil, Kamis (24/10).

“Sebagai muslim, menjaga akal dan hati terhindar dari hal – hal yang merusaknya sudah menjadi kewajiban. Akal yang jernih akan menjernihkan ruang hati, yang akan melahirkan akhlak yang mulia. Dalam Islam kita mengenal istilah tabayyun, yang merupakan akhlak mulia yang sedari dulu sudah dicontohkan Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasalam. Tabayyun menciptakan keharmonisan dalam kehidupan sosial dan menjauhkan dari kesalahpahaman,” jelas Bayu Panatagama, Direktur BKPAKSI Kota Cilegon.

Senada dengan BKPAKSI, Sekretaris DPD Al-Khairiyah Cilegon Ahmad Munji  mengatakan, bahwa tabayyun adalah hal yang penting agar terhindar dari perpecahan.

dprd tangsel

“Oleh karena itu, marilah kita ber- tabayyun terlebih dahulu apabila mendengar berbagai isu – isu yang sengaja ingin memecah persatuan diantara kita, sesungguhnya tujuan kami mendesak agar Pemerintah Kota Cilegon untuk mengimplementasikan dan memberlakukan Perda 1 Tahun 2008,” ucapnya.

Pertemuan itu juga dihadiri DPC Al-Khairiyah Kecamatan Jombang, H. Ahmad Syukri yang juga Wadir II BKPAKSI, dan beberapa pengurus Al-Khairiyah lainnya.

Sementara Sekretaris DPC Al-Khairiyah Jombang menyampaikan, bahwa seluruh elemen masyarakat harus fokus mengupayakan Perda tersebut dapat terealisasi, agar MDTA dan TPA terus berkembang di Kota Cilegon.

“Sesungguhnya yang sekarang harus diupayakan adalah pemberlakuan peraturan pendidikan agama dengan sesungguh-sungguhnya, dengan demikian MDTA dan TPA terus berkembang di Kota Cilegon sebagai Kota Santri ini,” jelas Muhammad Najib.

Setelah jajaran pengurus DPD Al-Khairiyah dan DPD BKPAKSI Kota Cilegon duduk bersama dengan menyampaikan maksud dan tujuan masing-masing, telah ditemukan titik kesamaan pandangan yaitu agar Perda dan Perwal yang mengatur tentang Pendidikan Keagamaan Nonformal dalam bentuk MDTA dan TPA dapat dilaksanakan secara baik mulai tahun pelajaran 2020 – 2021. (*/Red)

Golkat ied