Tak Terima Menpora Jadi Tersangka Korupsi, PMII Banten: Ini Fitnah dari Taliban

SERANG – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi beserta asisten pribadinya Miftahul Ulum, sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.

Menanggapi hal itu, Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Banten Ahmad Solahudin. Ia mengatakan, ditangkapnya Mentri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrowi yang tidak lain adalah alumni dari organisasi berhaluan Ahlussunnah Wal Jamaah merupakan bentuk penggembosan terhadap kelompok nahdiyin.

Pasalnya menurut Solah, saat ini banyak kelompok yang hendak membuat Nahdatul Ulama (NU) jelek di mata masyarakat, terutama kelompok-kelompok Taliban atau Islam garis keras yang saat ini dituding ingin merongrong NKRI.

Ia menuding penangkapan Imam Nahrowi buah hasil dari kepentingan ideologi transnasional yang bersembunyi di balik KPK yang selama ini telah direncanakan oleh kelompok Taliban.

Menurutnya, selama ini keberadaan KPK terbilang sangat politis. Pasalnya, hingga saat ini lembaga antirasuah tersebut hanya dijadikan alat politik untuk memenjacarakan dan mengancam seseorang.

“Ini salah satu cara taliban membunuh kelompok nahdiyin melalui kasus dana hibah KONI dan ini adalah pembunuhan karakter yang ingin membuat jelek nama nahdiyin dengan cap koruptor. Karena kita tahu nahdiyin adalah penjaga benteng NKRI,” kata Solahudin, di sela-sela disukusi bertajuk penguatan revisi UU KPK, Kamis (19/9/2019) malam.

Padahal, lanjut Solahudin, sosok Imam Nahrowi kepanjangan tangan dari NU yang dikenal sebagai orang yang cerdas dan peduli terhadap umat. Namun, saat ini difitnah sebagai koruptor dana hibah oleh kelompok-kelompok taliban.

“Senior kita, kader PMII, orang muda, orang yang berprestasi orang yang peduli terhadap umat ditetapkan sebagai korupsi. Dan ini adalah sarat akan kepentingan politik kelompok Islam garis keras yang tidak suka akan keberadaan NU,” ungkapnya.

Maka, sebagai junior dan sebagai kader muda NU penjaga benteng NKRI, Ia mengaku akan membela Imam Nahrowi dan melawan tindakan kesewenangan KPK.

“PB PMII melakukan intruksi kepada daerah untuk melawan keputusan ini, karena ini politis dan ink adalah pertarungan ideologi anatara nahdiyin dan klompok taliban,” tandasnya.

Diketahui, pada Jumat (20/9/2019) PMII Indonesia menggeruduk gedung KPK untuk melawan penetapan Imam Nahrowi sebagai tersangka korupsi dana Hibah KONI 2018. (*/Ocit)

Honda