Tatu dan Airin Diduga Terlibat TPPU Wawan, NGO Banten: KPK Jangan Tebang Pilih

Dprd ied

SERANG – Presidium NGO Banten yang terdiri dari, LSM Aliansi Banten Menggugat (ABM), Markas Daerah Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Provinsi Banten, LSM Jaringan Masyarakat Banten Anti Korupsi dan Kekerasan (JAMBAKK), LSM Banten Barometer, LSM Organisasi Masyarakat Berantas Korupsi (OMBAK), dan DPW Solidaritas Merah Putih (SOLMET) Banten, kembali turun aksi dalam rangka menyuarakan aspirasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (5/12/2019).

Aksi gabungan aktivis LSM ini untuk mendesak KPK agar segera mengungkap dan mengusut tuntas dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Tubagus Chaeri Wardhana.

Dalam kasus dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan ini, Presidium NGO Banten menduga ada keterlibatan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, dan diduga telah menerima aliran dana sekitar Rp4,5 miliar untuk keperluan pencalonannya pada Pilkada Kabupaten Serang Tahun 2010.

 

“Kami juga mendesak kepada KPK, untuk tidak tebang pilih dan segera memanggil dan memeriksa juga Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, yang diduga juga telah menerima dana sebesar Rp2,9 M untuk biaya Pilkada Tangsel sekitar tahun 2010-2011,” tulisnya dalam siara pers Presidium NGO Banten.

dprd tangsel

Para aktivis sendiri meyakini Bupati Serang terlibat pada kasus TPPU Wawan, dan karenanya mendesak KPK agar segera menetapkannya sebagai tersangka.

“Hal ini dibeberkan dalam surat dakwaan jaksa KPK yang dibacakan dalam surat dakwaan Jaksa KPK yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2019 yang lalu,” imbuhnya.

“Demikian suara jalanan ini kami sampaikan untuk didengar banyak pihak, agar yang benar katakan benar, dan yang salah katakan salah. Atas nama Presidium NGO usut tuntas kasus dugaan TPPU Wawan,” tegasnya.

“Kami haturkan terima kasih atas atensi dan kerjasama dari rekan-rekan seperjuangan, pers dan KPK yang berkenan mendengar aspirasi masyarakat Banten untuk menegakkan hukum di Banten, dan ini kami lakukan guna kepentingan Presidium NGO Banten dalam mengambil peran sertanya di bidang pengawasan terhadap aparatur pemerintah dalam menjalankan roda pembangunan, hal ini sesuai dengan visi Presidium ini,” pungkasnya. (*/Ilung)

Golkat ied