Truk Pasir Basah di Sepanjang JLS Cilegon Kotori Jalan dan Ganggu Pengendara

FAKTA BANTEN –  Aktivitas tambang pasir yang semula hanya berada di kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Aat-Rusli saja, kini semakin merambah masuk hingga ke dalam, bahkan terus merangsek sampai ke pemukiman penduduk.

Tidak sedikit masyarakat yang sudah mengeluhkan dampak dari aktivitas eksploitasi alam tersebut. Mulai dari warga sekitar tambang hingga pengguna jalan yang mengaku menjadi korban akibat ceceran lumpur dari armada angkutan tambang pasir.

“Mau melaporkan sepanjang jalan lingkar dari KP3 Ciwandan ke arah PCI Cilegon banyak truk pengangkut pasir meninggalkan luberan air plus lumpur, ada sebagian yang menjadi genangan dan sangat licin, beberapa kali memakan korban kendaraan bermotor. Barusan saya sendiri pulang kerja mengalami, mohon  bantuannya untuk menyampaikan pihak terkait agar ada upaya mengatasi masalah tersebut, terimakasih,” ungkap Ivan, karyawan yang hampir setiap hari melintasi JLS kepada faktabanten.co.id Selasa (9/7/2019) malam.

“Kalau malam beceknya parah banget kang, kalau siang agak kering karena terik matahari jadi menguap dan terbang jadi debu yang buat mata kelilipan,” imbuhnya.

Dari pantauan langsung faktabanten.co.id aktivitas pertambang pasir ini masih banyak di wilayah yang masuk Kecamatan Citangkil dan Ciwandan, meski ada juga sebagian terdapat di wilayah Kecamatan Cibeber dan Cilegon.

Meski ada rambu dilarang parkir dan petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon kadang kala melakukan teguran terhadap kendaraan angkutan tambang pasir yang berhenti atau parkir di badan JLS Aat-Rusli, namun mungkin karena belum adanya sanksi tegas dan tidak rutin dilakukan, masih saja ada truk- truk pasir yang parkir, terutama pada saat malam hari.

Kartini dprd serang

Bahkan ada saja penambang yang diduga tidak mengantongi izin lingkungan atau pertambangan dari dinas terkait. Sepeti tambang di Link Curug, Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon.

“Ini sudah terlalu dalam masih aja dikeruk, gak ada kontribusi buat warga, kita dapat debunya aja tiap hari. Tambang ini punya Suhandi, gak tahu itu ada izinya apa gak,” ujar warga yang enggan disebut namanya.

Saat coba dikonfirmasi terkait perizinan dan nama perusahaan yang digunakan dalam perizinan, salah satu pekerja tambang mengatakan Suhandi sedang tidak ada di lokasi.

“Gak ada, lihat aja ada gak mobilnya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Cilegon, Ujang Iing mengegaskan kalau tambang tersebut tidak mengantongi izin dan pihaknya mengaku sudah melakukan teguran.

“Tadi ada. Sudah kami undang dan sudah disampaikan untuk tidak beroperasi lagi,” tegasnya. (*/Ilung)

Polda