Kena Imbas Instruksi Gubernur, Taman Nasional Ujung Kulon Juga Ditutup Mulai 17-30 Mei 2021

Dprd ied

PANDEGLANG – Taman Nasional Ujung Kulon yang terletak di ujung barat Pulau Jawa, atau berada di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, secara resmi ditutup untuk sementara waktu bagi para wisatawan.

Hal itu diketahui berdasarkan Surat Edaran (SE) Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) Nomor : SE.04/T.12/TU/P3/5/2021 tertanggal 17 Mei 2021. Dalam surat tersebut tertulis, kunjungan ke seluruh objek wisata yang ada di Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon ditutup sementara terhitung dari tanggal 17 Mei hingga 30 Mei 2021 mendatang.

Saat dikonfirmasi, Humas Balai Taman Nasional Ujung Kulon, Andri Firmansyah pun membenarkan. Menurutnya, jika keputusan penutupan objek wisata alam berbasis konservasi tersebut merupakan tindaklanjut dari Instruksi Gubernur Banten tertanggal 15 Mei 2021 dan Surat Edaran Bupati Pandeglang tertanggal 16 Mei 2021 yang meminta agar seluruh objek wisata ditutup sementara.

“Per hari ini (Senin 17 Mei) resmi ditutup ya, kita mengikuti instruksi gubernur dan edara bupati,” kata Andri saat dikonfirmasi awak media, Senin (17/5/2021) sore.

dprd tangsel

Ditegaskan Andri, pihaknya akan mengikuti setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah terkait operasional objek wisata apabila sewaktu-waktu kebijakan penutupan objek wisata dicabut sebelum tanggal 30 Mei 2021 mendatang.

“Ya kalau semisal dicabut sebelum tanggal 30 (Mei), ya kita akan ikuti. Kalau sampai tanggal 30, kita juga tetap mengikuti. Jadi apapun dan seperti apa hasilnya, kita tetap akan mengikuti apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Ia berharap, keputusan penutupan sementara seluruh objek wisata di Banten dapat memberikan hasil yang baik dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten.

Meski begitu, Andri pun meminta agar Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang untuk segera mencari solusi dan alternatif lain untuk masyarakat yang terkena imbas langsung dari ditutupnya sementara objek wisata, terutama untuk para pengelola wisata.

“Semoga penutupan tempat wisata di Banten ini memberi hasil baik terhadap pencegahan penyebaran Covid-19. Tapi Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang pun harus mencari alternatif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat yang ada di setiap objek wisata, terutama para pelaku wisata,” tandasnya. (*/YS)

Golkat ied