Waduh, Jalan Akses Perkantoran Pemkot Cilegon Malah Dijadikan Akses Masuk CCM

CILEGON – Keberadaan jalan akses perkantoran pemerintah Kota Cilegon atau Jalan Teuku Cikditro yang diketahui berstatus sebagai lahan atau aset milik Pemkot Cilegon yang dikelola oleh BPRS Cilegon Mandiri, sejak setahun terakhir dimanfaatkan oleh pihak swasta yakni PT Yestar untuk bisnis Cilegon Center Mall (CCM) sebagai akses pengunjung.

Jalan yang semula buntu hanya hingga sungai ini, oleh pihak pengelola CCM dijadikan akses pintu masuk bagi kendaraan pengunjung. Hal tersebut terbukti dari pantauan, banyaknya lalu lalang kendaraan yang keluar masuk mall termegah tersebut melalui jalan tersebut. Dan indikasi kesengajaan pemanfaatan akses jalan oleh pihak pengelola CCM adalah berupa adanya pos parkiran yang tepat berada di gerbang samping.

Salah satu petugas keamanan salah satu kantor pemerintah yang enggan disebutkan namanya tersebut pun mengeluhkan kondisi tersebut.

“Jelas terganggu, sebelum ada mall gak ramai begini tugas kita lebih santai, kalau ramai begini kan repot kita. Apalagi kalau kantor lagi ramai ada acara. Persoalannya kan ini jalan aset milik pemerintah kota, kenapa boleh jadi akses untuk sarana bisnis pihak swasta,” ungkapnya.

“Mending aja kalau pihak swasta (CCM-Red) itu memberi profit ke Pemkot, coba tanya berapa dan ke siapa,” imbuhnya, tegas.

Bahkan sebelum ada CCM, jalan ini oleh pihak Pemerintah Kelurahan Sukmajaya, Ade Rizki Kurniawan kepada awak media pernah menyatakan sudah koordinasi dengan pimpinan BPRS Cilegon Mandiri untuk meminta jalan itu agar ditutup pada malam hari, karena kerap dijadikan tongkrongan anak muda untuk pesta miras dan pernah terjadi pembunuhan di jalan tersebut.

Namun karena keberadaan Kantor Pemadam Kebakaran yang sifatnya darurat dan harus siaga 24 jam, permintaan tersebut ditangguhkan oleh pihak BPRS selaku pengelola aset.

Sementara itu, General Manager CCM PT. Yestar, Jeidy saat dikonfirmasi melalui pesan WahttsAppnya, enggan berkomentar dengan alasan harus satu pintu ke Public Relation dan Legal Vision di perusahaan tersebut.

“Bapak, saya pegang CCM baru dari Bulan Mei. Segala perijinan dan lain-lain yang lebih paham adalah di Legal kami, mohon maaf,” ujarnya.

“Besok Senin tim legal kami akan hubungi bapak,” imbuhnya.

Hingga berita ini diturunkan pihak BPRS CM selaku pemilik aset dan BPKAD Cilegon pengelola aset, belum dapat dikonfirmasi untuk memastikan kalau memang misalnya ada profit dari CCM, apakah masuk ke kas daerah atau PAD Kota Cilegon. (*/Ilung)

Honda