Di Tengah Pandemi, Mahasiwa KKM Kelompok 05 Unsera Laksanakan Sosialisasi PHBS di Deringo Cilegon

CILEGON – Pandemi COVID-19 menjadi tantangan sendiri bagi mahasiswa untuk tetap menjalankan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM). Seperti kelompok 05 KKM Universitas Serang Raya (Unsera ) Serang Banten. Di tengah pandemi yang tak berujung ini, kelompok 05 KKM Unsera tetap berusaha menyelesaikan mata kuliah KKM yang berupa program pengabdian ke masyarakat.

Pelaksanaan KKM dipusatkan di Yayasan Anak Yatim Aulia Qolbu, di Desa Deringo Lingkar Sumur, Cilegon.

Bagi mahasiswa mengikuti KKM Tematik ini di karenakan adanya beban tanggung jawab moral sebagai mahasiswa yang memiliki intelektual untuk membagikan ilmu yang dimiliki kepada masyarakat, Program kerja KKM diselenggarakan menyesuaikan dengan situasi saat ini yakni sosialisasi edukatif guna memberikan wawasan mengenai COVID-19 serta melaksanakan gerakan hidup bersih dan sehat.

Kartini dprd serang
Kelompok 05 KKM Unsera bersama Pengurus Yayasan Aulia Qolbu /Dok

KKM dilakukan secara terpusat, terbatas dan memerhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 yang telah ditetapkan pemerintah, program-program yang dilaksanakan adalah program edukasi akademisi seperti pelatihan bahasa inggris dan komputer di Yayasan Aulia Qolbu, selain melakukan edukasi akademik, KKM Kelompok 05 Unsera juga melakukan gerakan PHBS atau pola hidup sehat dan bersih pencegahan penyebaran Covid-19 dengan membagikan masker dan hand sanitizer ke masyarakat.

Selain terjun langsung ke masyarakat sebagai anak muda di era digital mahasiswa KKM 05 Unsera memaksimalkan media sosial untuk terus menyadarkan masyarakat akan pentingnya 3M (Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga Jarak) dan juga protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi hidup sehat ini juga di unggah di kanal youtube KKM 05 UNSERA guna mengedukasi ke masyarakat yang lebih luas.

Dalam pelaksanaannya kelompok 05 KKM Unsera juga bekerja sama dengan PT Nufarm Indonesia dan mendapatkan bantuan berupa 12 unit tong sampah yang selanjutnya di bagikan ke beberapa masyarakat Kelurahan Deringo, Cilegon dan yayasan Aulia Qolbu guna menjaga kebersihan desa.

Pembina KKM Dr. Santi Riana Dewi S.T menegaskan, pedoman penyelenggaraan tugas KKM disusun dengan memperhatikan protokol kesehatan memenuhi Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Coronavirus Disease 2019 dan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran Coronavirus Disease 2019 sebagai Bencana Nasional. (*/Red)

Polda