Lewat Operasi Patuh Maung, Tim Pembina Samsat Banten Bidik WP yang Menunggak

Dprd ied

SERANG – Tim Pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Provinsi Banten menggelar Operasi Patuh Maung di Jalan Raya Syech Nawawi Al Bantani, Boru, Curug, Kota Serang pada Selasa, (18/7/23).

Petugas Tim Pembina Samsat tersebut terdiri dari Bapenda Banten, Polda Banten dan PT Jasaraharja Cabang Banten. Dalam Operasi itu mereka menjaring sejumlah kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraan terhadap para wajib pajak (WP).

Plt. Kepala Bapenda Provinsi Banten E. A. Deni Hermawan mengatakan, operasi ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor serta upaya optimalisasi penerimaan pendapatan daerah.

“Operasi Patuh Maung ini menjaring kendaraan bermotor yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotornya sebanyak 62 kendaraan diantaranya 38 Kendaraan Roda Dua dan 24 Kendaraan Roda empat,” ujarnya.

Sementara itu sambung Deni, tersedia juga Mobil Samsat Keliling (Samling) untuk pengendara yang ingin langsung membayar pajak, sehingga bisa memudahkan WP agar bisa melakukan pembayaran di lokasi operasi.

dprd tangsel

“Dan bagi kendaraan yang belum melaksanakan kewajiban pembayaran pajak, kendaraannya akan diberikan Surat Pernyataan Membayar Pajak agar dapat membayar pajak kendaraan bermotor di samsat atau gerai terdekat,” katanya.

Dalam kesempatan ini Deni menuturkan, pertanggal 14 Juli 2023 kemarin, realisasi pendapatan Provinsi Banten berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri menduduki peringkat 9 besar dari seluruh Provinsi se-Indonesia, dengan jumlah realisasi 47,98 persen.

“Alhamdulillah di semester pertama tahun 2023 ini kesadaran masyarakat Banten untuk membayar pajak telah meningkat. Saat ini berdasarkan peringkat nasional, Pemprov Banten berada di posisi 9 besar pendapatan tertinggi,” terangnya.

Deni menambahkan, selain Operasi Patuh Maung, dalam mengoptimalkan pendapatan daerah Pemerintah Provinsi Banten juga melakukan program Kendaraan Bermotor Wajib Daftar Ulang (KMBU).

Program itu berkonsep gerakan bersama (Garma) yang dilakukan oleh seluruh Pegawai Bapenda dengan melakukan pendataan ke rumah masyarakat yang belum membayar pajak, tempat pelayanan publik, perusahaan-perusahaan serta bekerjasama dengan koperasi-koperasi guna mengingatkan masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.

“Kami saat ini tengah melakukan program KMBU dengan menjemput bola ke rumah masyarakat atau door to door untuk melakukan pendataan dan mengingatkan masyarakat membayar pajak tepat waktu,” jelasnya. (*/Faqih)

Golkat ied