LEBAK – Seorang pria asal Lebak diamankan di Polsek Panggarangan akibat postingannya mengenai ibu hamil ditandu karena jalan rusak. Pihak Pemdes Barunai, Kecamatan Cihara menjelaskan bagaimana peristiwa saat itu.
Sekretaris Desa Barunai Deden Budiman cerita, kejadian ibu hamil ditandu pada pekan lalu sekira Selasa (27/10) pagi. Kondisi jalan khususnya di Kampung Bitung memang tidak mungkin dilalui mobil. Apalagi, sebelumnya terjadi longsoran tanah.
“Sebelumnya terjadi longsor habis didoser, jadi artinya desa bukan tidak peduli, memang kondisinya seperti itu,” kata Deden saat dikonfirmasi melalui seluler, Rabu (4/11/2020).
Si ibu yang melahirkan katanya bernama Tiyah. Ia ditandu warga dan berjalan kurang lebih tiga kilometer menuju kantor desa. Dari situ, ia dibawa ke Rumah Sakit Malingping.
“Kalau mobil ke kampung sana nggak bisa, dengan situasi dan kondisi itu tidak memungkinkan jalannya,” tegasnya.
Si ibu, lanjutnya saat ini sudah kembali ke kampungnya. Proses persalinan pun menurutnya lancar.
Namun, ia sendiri tidak tahu menahu soal warganya pemilik akun facebook Badry Aldiansah diamankan di markas polisi akibat memposting kejadian di atas.
“Kalau yang itu saya belum tahu pasti,” paparnya.
Sebelumnya, Kapolsek Panggarangan AKP Rohidi membantah pria pemilik akun Badry Aldiansah tersebut ditangkap dan ditahan. Menurutnya, pria itu diamankan untuk menghindari adanya amukan warga atas apa yang ia posting di media sosial.
“Kata siapa ditahan, nggak ditahan, nggak sembarangan boleh nahan orang. Itu menghindari takut digebukin, dipukulin orang. Itu diantarkan kepala desa, Namanya desa ada pro dan kontra. Jadi takut rebut diantarkan, diamankan di sini,” kata Rohidi dilansir dari detikcom.
Pria tersebut juga katanya agar jera karena postingannya di media sosial. Bahkan, pria itu diantar langsung oleh kepala desa.
“Saya nggak ikut campur masalah kepala desa mah. Siang ini mau dijemput sama keluarga sama jaro, biar kapok aja biar nggak liar main facebook aja itu,” jelasnya. (*/Detik)