CILEGON – Panitia Seleksi (Pansel) calon Komisaris Independen BUMD PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) resmi menggelar tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang dijadwalkan berlangsung pada 20–21 Mei 2026.
Dari total 23 pendaftar, sebanyak 17 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi awal.
Anggota Pansel PT PCM, Syaeful Bahri, mengungkapkan bahwa tahapan UKK diawali dengan verifikasi dokumen asli peserta serta pelaksanaan psikotes.
Namun, dari 17 peserta yang berhak ikut, satu orang tercatat tidak hadir.
“Dari 23 pendaftar, setelah seleksi administrasi tanggal 12 Mei, yang dokumennya lengkap dan memenuhi syarat ada 17 orang. Namun, dalam pelaksanaan UKK hari ini, satu orang tidak hadir,” ujar Syaeful saat memberikan keterangan di The Royale Krakatau Cilegon, Rabu (20/5/2026).
Syaeful, yang juga merupakan akademisi dari UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, menjelaskan bahwa pansel telah memverifikasi dokumen asli milik peserta yang berdomisili di Provinsi Banten.
Hasilnya, seluruh dokumen dinyatakan valid dan terbukti keasliannya.
Pansel juga memberikan klarifikasi terkait sorotan publik terhadap adanya peserta yang diduga masih terafiliasi dengan partai politik.
Syaeful menegaskan bahwa peserta yang bersangkutan telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang ketat dan dinyatakan clear and clean.
Terkait dugaan keterlibatan dengan Partai Golkar dan PPP, Syaeful membeberkan bukti dokumen yang telah diverifikasi:
Kasus Eks Pengurus Golkar: Peserta telah menyerahkan tiga dokumen penting, yaitu surat pernyataan pengunduran diri, Berita Acara Pleno Partai Golkar tertanggal 1 Mei 2026 mengenai penunjukan caretaker, serta surat permohonan penerbitan keputusan pengunduran diri ke DPP.
Kasus Eks Anggota PPP: Peserta telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) resmi dari Ketua Umum PPP yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah bukan lagi anggota partai politik.
“Semua dokumen tersebut bertanggal sebelum 11 Mei 2026. Jadi, statusnya sudah clear and clean,” tegas Syaeful.
Sementara itu, untuk peserta yang berasal dari luar Provinsi Banten, verifikasi administrasi dilakukan pada Rabu pagi.
Dari lima peserta luar daerah yang dijadwalkan hadir, hanya empat orang yang mengikuti proses tersebut, sementara satu orang lainnya absen.
Setelah merampungkan psikotes yang digelar hingga Rabu sore, para peserta akan melanjutkan uji kompetensi pada Kamis (21/5/2026).
“Besok dimulai jam 08.00 WIB. Tahapannya meliputi tes tertulis, penulisan makalah, serta wawancara langsung oleh pansel dan tim pakar,” tambah Syaeful.
Dalam proses seleksi ini, pansel melibatkan dua tim pakar independen, yaitu:
Dr. Agus Shafari (Wakil Rektor III Untirta) selaku tim pakar bidang pemerintah daerah.
Associate Professor Deni Sunario (Pascasarjana Unsera) selaku tim pakar bidang manajemen bisnis.
Syaeful menambahkan, seleksi ini dilakukan untuk menjalankan amanat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Cilegon Mandiri pada 23 Desember 2025.
Tujuannya adalah mengisi kekosongan jabatan sekaligus menambah satu kursi komisaris independen baru seiring adanya penambahan direksi.
Sesuai aturan, struktur komisaris PT PCM terdiri dari tiga orang, yakni dua komisaris independen dan satu komisaris perwakilan pemerintah daerah selaku pemegang saham utama.
“Komisaris perwakilan pemerintah daerah saat ini masih dijabat oleh Pak Safruddin. Selama tidak ada pergantian dari Walikota selaku pemegang saham utama, maka posisi beliau tetap,” pungkasnya.***