CILEGON-Sebanyak 26 dari total 54 anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Kelurahan Lebak Denok, Kecamatan Citangkil, hingga kini belum menerima honor.
Pihak kelurahan mengaku telah berulang kali mengusulkan anggaran, namun belum terealisasi.
Kasi Pemerintahan dan Trantibum Kelurahan Lebak Denok Asep Roni, membenarkan kondisi tersebut, khususnya bagi anggota Linmas di wilayah Grand Sutra.
“Kami akui memang betul, di kami ada Linmas yang belum mendapatkan honor, terutama di lingkungan Grand Sutra,” ujar Asep saat ditemui di kantor Kelurahan Lebak Denok, Selasa (5/5/2026).
Ia menjelaskan, keberadaan Linmas menjadi kebutuhan yang tidak terpisahkan, terlebih setelah adanya pemekaran RT di wilayah tersebut.
“Linmas ini kan memang sudah lama ada. Apalagi setelah ada pemekaran RT, otomatis Linmas harus ada,” katanya.
Menurutnya, pihak kelurahan tidak tinggal diam dan terus mengupayakan pengajuan honor bagi anggota Linmas yang belum menerima.
“Kami sudah beberapa kali mengajukan honor Linmas ke tim anggaran, tapi sampai detik ini Alhamdulillah belum ada penambahan anggaran untuk honornya,” ungkapnya.
Kondisi efisiensi anggaran saat ini, kata dia, disebut menjadi salah satu kendala belum terealisasinya usulan tersebut.
“Apalagi sekarang dengan efisiensi, mungkin lebih diutamakan yang prioritas dulu. Tapi kami dari kelurahan sudah berusaha,” tegas Asep.
Ia menambahkan, usulan honor Linmas selalu disampaikan setiap tahun, termasuk dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
“Setiap tahun kita mengajukan, bahkan di Musrenbang pun selalu kami sampaikan bahwa kami mengajukan honor untuk Linmas yang belum mendapatkan honor,” jelasnya.
Kelurahan Lebak Denok juga berkomitmen untuk kembali mengajukan usulan pada perubahan anggaran mendatang.
“Mudah-mudahan di perubahan anggaran nanti kami akan berusaha mengajukan kembali. Jadi setiap awal tahun maupun perubahan anggaran selalu kami ajukan,” kata Asep.
Ia menyebut, sejak menjabat pada 2023, upaya tersebut terus dilakukan.
“Sejak saya di sini tahun 2023, kami tetap berusaha. Insya Allah nanti akan kita coba lagi untuk diajukan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia berharap tim anggaran dapat merespons usulan tersebut, serta mendapat dukungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Harapan kami tim anggaran bisa merespons pengajuan dari kami, dan didukung juga oleh sektor Satpol PP untuk dimasukkan ke dalam SK Walikota,” katanya.
Namun, berdasarkan informasi dari Satpol PP, pengusulan Surat Keputusan (SK) harus didahului dengan ketersediaan anggaran.
“Kemarin dari Pol PP katanya harus ada anggaran dulu baru masuk ke SK,” tambahnya.
Dari total 54 anggota Linmas, sebanyak 28 orang telah menerima honor, sementara 26 lainnya belum.
“Yang sudah dapat honor 28 orang, yang belum 26 orang, jadi totalnya 54,” jelasnya.
Honor yang diterima anggota Linmas saat ini sebesar Rp200 ribu per bulan. Sementara itu, berdasarkan ketentuan, setiap RT diperbolehkan memiliki dua anggota Linmas.
Di wilayah Lebak Denok sendiri, terdapat RT hasil pemekaran, di antaranya RT 21 hingga RT 28 dan RT 30.
Asep berharap kondisi keuangan daerah ke depan dapat membaik sehingga seluruh anggota Linmas bisa mendapatkan hak yang sama.
“Mudah-mudahan anggaran Cilegon membaik, sehingga Linmas yang belum mendapatkan honor bisa segera terakomodir,” pungkasnya. (*/Ali)